Dishub dan Satpol PP Jakarta Barat Razia Gabungan, Miras Hingga Mobil Barang Disita
Mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat), personel Satpol PP dan Dishub Kecamatan Tambora, Jakarta Barat malam tadi menggelar operasi Pekat.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat), personel Satpol PP dan Dishub Kecamatan Tambora Jakarta Barat malam tadi menggelar operasi Pekat.
Mereka menyasar beberapa ruas jalan dan pertokoan yang ada di kawasan tersebut.
Hasilnya, puluhan botol minuman keras berbagai jenis disita dari beberapa warung berkedok toko obat maupun warung jamu pinggir jalan.
"Untuk minuman keras ada sebanyak 94 botol miras berbagai jenis dari golongan B yang diamankan dalam giat semalam," kata Kasatpol PP Tambora, Ivand Sigiro saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (18/9/2019).
• Live Streaming Timnas U16 Indonesia Vs Mariana Utara Petang Ini, Saksikan di RCTI atau Mola TV
• Berjalan Kaki Gendong Jenazah Cucunya, Seorang Nenek Ditanya Polisi: Ini Siapa?
• Begini Kondisi Siswi SD di Bekasi yang Jadi Korban Pencabulan Kakek Alfa Romeo
• Hasil Liga Champions Rabu Dini Hari - 2 Klub Inggris Tumbang, Rekor Baru di Austria
Saat ini, 94 botol miras tersebut pun telah diamankan di Kantor Kecamatan Tambora untuk nantinya dimusnahkan.
Selain operasi miras, beberapa kendaraan yang parkir di pinggir jalan juga dilakukan operasi cabut pentil oleh petugas Dishub.
"Untuk hasil dari parkir liar kita telah melakukan operasi cabut pentil kepada 6 mobil dan tiga truk. Serta satu mobil barang terpaksa kami derek," kata Ivand.
Ivand mengatakan, operasi pekat ini bakal rutin dilakukan untuk mengantisipasi adanya keresahan masyarakat.
"Jadi ini giat gabungan dalam rangka menindaklanjuti laporan warga masyarakat terkait pelanggaran-pelanggaran ketertiban umum," ujarnya. (*)