Eks Petugas Medis Rudapaksa Gunakan Suntik Vitamin C, Kenalan di Facebook Hingga Ajakan Menikah
AM (24) tak pernah mengira harus menelan pil pahit dalam kehidupannya, kesuciannya direnggut oleh seorang pria yang baru dikenalnya lewat medsos.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Namun ternyata obat tersebut adalah obat bius sehingga pelaku leluasa leluasa melancarkan aksinya,” kata Azis.
Tak berselang lama, korban pun terbangun namun masih dalam keadaan setengah sadar dan lemas.
Korban pun langsung menghubungi adiknya untuk dijemput.
Setelah dijemput adiknya dan menceritakan musibah yang baru dialaminya.
Kemudian korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Depok.
Tim Srikandi Satreskrim Polresta Depok segera menindaklanjuti laporan.
Hanya berselang beberapa jam dari kejadian, pelaku pun langsung berhasil diamankan sekira pukul 01.00 WIB.
Polisi menciduk BSN di kediamannya di kawasan Sawangan dan langsung digelandang ke Mapolresta Depok.
Pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan, dengan ancama pidana penjara 12 tahun lamanya.
Pemerkosa Wanita di Depok dengan Modus Suntik Vitamin C Ternyata Mantan Petugas Medis

Mengenakan kaus tahanan oranye, BSN hanya bisa tertunduk lesu sembari digiring Tim Srikandi Satreskrim Polresta Depok.
BSN nekat merudapaksa AM yang baru dikenalnya dengan cara menyuntikkan vitamin C ke tubuh korbannya.
Selesai disuntik, korban langsung lemas hingga tak sadarkan diri.
Kesempatan ini dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan nafsu bejatnya terhadap korban.
Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, pelaku mengerti cara menyuntikkan obat tersebut.