Eks Petugas Medis Rudapaksa Gunakan Suntik Vitamin C, Kenalan di Facebook Hingga Ajakan Menikah
AM (24) tak pernah mengira harus menelan pil pahit dalam kehidupannya, kesuciannya direnggut oleh seorang pria yang baru dikenalnya lewat medsos.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
BSN (25) ketika diamankan di Mapolresta Depok oleh Tim Srikandi Satreskrim Mapolresta Depok.
Akhirnya, korban pun menghubungi adik kandungnya dan meminta untuk dijemput meski masih dalam keadaan lemas tak berdaya.
Tak berselang lama, Tim Srikandi Satreskrim Polresta Depok yang mendapat laporan tersebut pun segera bergerak dan mengamankan pelaku BSN.
Azis mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Depok dan terancam dijerat Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan.