Pemprov DKI Segera Tutup Industri Pembakaran Arang di Cilincing

Pasalnya, sebanyak 18 industri rumahan pembakaran arang itu terbukti mencemari lingkungan di sekitarnya dan sudah masuk dalam pelanggaran hukum pidana

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko (kanan) saat ditemui di Mall Bella Tera, Kelapa Gading, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Pemprov DKI Jakarta akan menutup belasan industri pembakaran arang yang ada di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Pasalnya, sebanyak 18 industri rumahan pembakaran arang itu terbukti mencemari lingkungan di sekitarnya dan sudah masuk dalam pelanggaran hukum pidana.

"Kita akan tindak tegas semua yang melakukan pelanggaran dan ketika pelanggaran itu masuk ke ranah hukum pidana, maka akan kita serahkan kepada kepolisian," ucap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (18/9/2019).

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya telah meninjau langsung belasan industri pembakaran arang dan peleburan alumunium pada Jumat (13/9/2019) lalu.

Bahkan, industri rumahan peleburan alumunium di kawasan Cilincing itu telah disegel terlebih dahulu oleh Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (16/9/2019) lalu karena terbukti melanggar UU Nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Untuk tahap selanjutnya, sudah pemeriksaan saksi-saksi dan untuk seluruh proses produksk di sana sudah dilakukan penghentian sejak pemasangan police line," ujarnya di Mall Bella Tera, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ia menambahkan, hal yang sama juga akan dilakukan terhadap 18 industri rumahan pembakaran arang di kawasan itu.

Menurut rencana, penyegalan itu akan dilakukan oleh Pemkot Jakarta Utara hari ini juga.

"Pelanggaran UU-nya sama, sehingga perlakukannya akan dilakukan hal yang sama. Rencananya hari ini akan dilalsanakan penyegelan di lokasi," kata Sigit.

Sebelumnya, aktivitas lapak pembakaran arang dan peleburan alumunium yang dilakukan di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara dikeluhkan warga.

Asap dan debu yang dihasilkan dari dua jenis tempat usaha tersebut dirasakan mencemari udara di sekitar lokasi.

Gabung Persija Jakarta, Farri Agri Ungkap Perbedaan Atmosfer Liga Indonesia dengan Qatar

Alasan Persija Jakarta Hanya Beri Kontrak Farri Agri 4 Bulan

Dekranasda DKI Jakarta Gelar Pameran Karya Seni di Jakarta Creative Hub

Selain bau menyengat hasil pembakaran, warga juga tak jarang merasakan sesak nafas dan mata merah akibat kemasukan debu.

Hal ini pun disinyalir membuat seorang guru SDN Cilincing 07 terjangkit penyakit pneumonia atau infeksi paru-paru.

Guru itu bernama SA (48), mengajar siswa kelas 4 di sekolah tersebut. SA sudah sejak awal Maret lalu divonis dokter terjangkit pneumonia.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved