Polisi Tangkap Penipu Bermodus Lowongan Pekerjaan di Tangerang, Kelabui Korban Hingga Ratusan Juta
para korban mulai curiga dan merasa ditipu setelah mencoba mendesak para pelaku yang selalu mengelak jika ditanya kapan bisa untuk mulai bekerja
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Setidaknya 54 orang ditipu dengan janji manis bekerja di sebuah perusahaan di Kota Tangerang dengan syarat menyetorkan sejumlah uang tunai.
Dari keterangan korban ke petugas, diketahui bahwa pelaku memberikan janji bekerja dengan berbagai posisi di sebuah perusahaan yang berada di Jalan Siliwangi, Keroncong, Jatiuwung.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring menjelaskan, korban yang merasa ditipu membuat laporan ke pihaknya karena sudah menyetorkan uang tunai yang bervariatif sekitar Rp 3.500.000.
"Kerugian sekitar Rp 150 juta sampai Rp 180 juta, korbannya ada sekitar 54 orang. Mereka diiming-imingi bisa bekerja dengan cara bayar," kata Aditya, Selasa (17/9/2019).
• Perbaikan Tanggul Roboh Kali Bekasi di Kemang Pratama Ditargetkan Selesai Akhir 2019
Dijelaskan Aditya, para korban mulai curiga dan merasa ditipu setelah mencoba mendesak para pelaku yang selalu mengelak jika ditanya kapan bisa untuk mulai bekerja.
Setidaknya korbannya itu menunggu hingga 4 bulan namun tidak kunjung mendapatkan panggilan meski sudah menyetorkan uang tunai.
"Mengaku-ngaku dia sebagai pegawai perusahaan itu, kalau ditanya kapan kerja jawabnya nanti-nanti," jelas Aditya.
Korban yang gusar akhirnya memutuskan untuk membuat laporan ke Polsek Jatiuwung agar kasus penipuan ini ditangani oleh pihak berwajib.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dijanjikan Pekerjaan di Tangerang, 54 Orang Ditipu Hingga Ratusan Juta