Tim Selamatkan Dua Orang Utan dari Kebakaran Hutan di Ketapang, Ada Bekas Peluru di Kepala
Dua orang utan berhasil diselamatkan dari Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Senin (16/9/2019).
TRIBUNJAKARTA.COM - Dua orang utan berhasil diselamatkan dari Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Senin (16/9/2019).
Para penyelamat adalah tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 1 Ketapang bersama Yayasan IAR Indonesia.
Kedua orang utan ini terdiri dari 1 orangutan jantan yang diberi nama Bara dan 1 orangutan betina yang diberi nama Arang.
Keduanya diperkirakan berusia sekitar 20 tahun.
Kedua orang utan ini awalnya ditemukan berada di atas pohon di tengah lahan yang sudah terbakar oleh staf IAR Indonesia yang sedang melakukan patroli kebakaran.
"Melihat kondisi hutan di sekitar orang utan yang sudah habis terbakar, IAR Indonesia memutuskan untuk segera mengevakuasi orangutan ini," kata Ketua Yayasan IAR Indonesia, Tantyo Bangun, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (18/9/2019).
Tim penyelamat kemudian bergerak cepat.
Dalam tempo kurang dari 1 jam, kedua orangutan itu sudah dibius dan segera diamankan di dalam kandang transportasi.
• Addie MS Ingin Bertemu Fingerstyle Alip Ba Ta, Sosok Alief Gustakhiyat dan Pekerjaannya
• Presenter Cantik Olla Ramlan Kecelakaan Ditabrak Taksi Online, Sang Pelaku Malah Ketiban Rezeki
• HASIL PMCO Fall Split SEA League Hari Kedua, Bigetron ke Puncak Klasemen Geser Tim Thailand
• Setengah Anggota DPRD Kota Depok Gadaikan SK-nya ke Bank, Pinjaman Hingga Ratusan Juta Rupiah
Ada bekas peluru senapan angin

Ketika diselamatkan, kondisi kedua orang utan ini mengalami dehidrasi.
Bahkan ditemukan juga peluru senapan angin di muka salah satu orang utan ini.
Penyelamatan orang utan di tengah lahan yang terbakar ini menjadi bukti nyata bahwa kebakaran hutan dalan lahan dalam skala sebesar ini turut mengancam eksistensi keanekaragaman hayati termasuk orangutan.
"Orangutan, yang selama ini sudah menghadapi ancaman perburuan dan pembukaan lahan, sekarang harus juga menghadapi ancaman kebakaran," ucap dia.
Tantyo melanjutkan, penyelamatan orangutan kali ini hanya permulaan.
Berdasarkan pengalaman, dalam kasus kebakaran hutan pada 2015, efek kebakaran ini akan terasa bahkan sampai 1 tahun pascakebakaran.
"Akan banyak sekali orangutan yang kehilangan rumahnya akibat kebakaran ini. Hal ini akan memicu gelombang besar penyelamatan orang utan," kata dia.
Pada 2015, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Yayasan IAR Indonesia menyelamatkan lebih dari 40 orangutan.