Janda Anak 2 Cumbui Pria Lajang Bakda Yasinan Hari Kelima Suaminya Meninggal

Lima hari setelah suami meninggal, janda dua anak warga Rundeng cumbui pria lajang di kamarnya. Padahal rumah itu baru dipakai acara yasinan suaminya.

Editor: Y Gustaman
Istimewa
Video mesum Sumedang bikin heboh. 

TRIBUNJAKARTA.COM, ACEH - Lima hari setelah suaminya meninggal, janda dua anak warga Rundeng cumbui pria lajang di kamarnya.

Ironisnya, malam itu janda berinisial LN (28) baru saja menggelar yasinan hari kelima suaminya meninggal karena sakit.

Pria yang melayani nafsu LN berstatus lajang dan berinisial AS (29), warga Sumatera Utara.

Viral Tangisan 2 Wanita Lepas Imam Nahrawi Keluar Kemenpora, Termasuk Satpam

Hubungan terlarang LN dan AS ketahuan dan digerebek warga Rundeng, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Kamis (12/9/2019) pukul 01.00 WIB.

Dilansir Serambinews.com, penangkapan LN didasari kecurigaan warga yang melihat AS bertamu padahal malam sudah larut.

LN yang memiliki dua anak ini baru saja menyelenggarakan tahlilan untuk almarhum suaminya.

Sejak kedatangan AS, warga desa terus memantau rumah LN. Tapi hingga pukul 01.00 WIB tamu prianya tak kunjung pulang.

Warga pun memutuskan menggerebek dan membawa LN dan pria lawan mainnya ke kantor desa.

Aparatur desa sempat memeriksa keduanya. Sampai, keluarga LN turut dipanggil.

Akhirnya pihak desa menyerahkan kasus LN dan AS ini ke polisi Wilayatul Hisbah (WH) untuk diproses lebih lanjut.

Berdasar pemeriksaan awal, LN dan AS pernah melakukan perbuatan layaknya suami istri.

Saat itu suami LN sedang dibawa keluarga ke Sumatera Utara untuk menjalani pengobatan tumor mata, karena kesehatannya terus menurun.

Sementara AS diketahui sebagai karyawan sebuah koperasi.

Keuchik Rundeng, Yuliar, mengatakan kasus janda muda dan pria lajang dilimpahkan ke Wilayatul Hisbah atas permintaan keluarga wanita.

“Sudah kami limpahkan ke WH,” katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved