Rismon Sianipar Klaim SP3 Sudah Terbit Usai Ajukan Restorative Justice, Kini Bisa Tidur Nyenyak

Kubu Rismon Sianipar mengklaim Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus tudingan ijazah Jokowi.

Tayang:
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
KASUS SP3 - Rismon Sianipar (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026). 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kubu Rismon Sianipar mengklaim bahwa Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

SP3 itu terbit setelah Rismon dan para pelapor menempuh restorative justice (RJ) untuk menyelesaikan perkara ini secara damai.

"Hari ini kami berada di Polda Metro Jaya, berdiskusi dan memfinalkan SP3 Rismon Hasiholan Sianipar," kata kuasa hukumnya, Jahmada Girsang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026).

"Jadi rekan-rekan, hari ini adalah finalisasi SP3. Artinya sudah final," tambahnya.

Jahmada menuturkan, dalam waktu dekat Polda Metro Jaya akan mengumumkan secara resmi terkait SP3 yang diterbitkan untuk Rismon.

"Karena Pak Direktur (Dirreskrimum) ada tugas yang sangat penting, maka hari ini beliau belum bisa memberikan keterangan. Namun intinya, kami boleh katakan bahwa semuanya sudah selesai," tutur dia.

Sementara itu, Rismon mengaku lega setelah diterbitkannya SP3 oleh Polda Metro Jaya.

Ia menyebut dirinya kini sudah bisa tidur dengan nyenyak.

Ahli digital forensik Rismon Sianipar
Ahli digital forensik Rismon Sianipar (TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)

"Sudah bisa tidur nyenyak," ujar Rismon Sianipar.

Sebelumnya, kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, angkat bicara terkait pertemuan antara kliennya dengan Rismon Sianipar di Solo, Jawa Tengah.

Pertemuan tersebut terjadi setelah Rismon mengajukan permohonan restorative justice kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi.

Yakup Hasibuan menjelaskan bahwa pertemuan itu pada dasarnya merupakan silaturahmi sekaligus kesempatan bagi Rismon untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi.

Menurut Yakup, dalam kesempatan tersebut Rismon secara terbuka menyampaikan penyesalan atas tudingan yang sebelumnya dilontarkan terkait keaslian ijazah Jokowi.

"Pada prinsipnya pertemuannya untuk bersilaturahmi dan Pak Rismon dalam kesempatan tersebut meminta maaf kepada Pak Jokowi atas tuduhannya terkait dengan ijazah Pak Jokowi," kata Yakup, Jumat (13/2/2026).

Yakup juga menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut Rismon menegaskan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved