Video Syur Dua Guru Dibuat di Parkiran Swalayan di Purwakarta, Jalani Hubungan Gelap

Video syur guru honorer di Purwakarta dilakukan di parkiran swalayan. Kedua guru Pemprov Jabar ini jalani hubungan gelap.

Editor: Suharno
Kolase Tribun Jabar/Mega Nugraha
viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terbongkar hubungan gelap guru cantik honorer Purwarkarta dalam video syur.

Pada video itu, Rj berseragam PNS berlogo Pemprov Jabar.

Ia melakukan adegan panas dengan pria selingkuhannya, RIA.

Adegan panas itu dilakukan di dalam mobil di parkiran swalayan atau pusat perbelanjaan.

Saat beradegan suami istri, RIA pun merekam aksi guru cantik itu.

Dilansir TribunJakarta.com dari Tribunjabar.id, kala itu mereka memang menjalin hubungan asmara.

Terhitungan selama satu tahun mereka menjalani hubungan gelap.

"Sudah berhubungan satu tahun dan sudah melakukan hubungan gelap," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata.

Terungkap Pemeran Video Syur Berseragam PNS Pemprov Jabar, Keduanya Guru di Purwakarta

Berlangsung Live Streaming Timnas U16 Indonesia Vs Brunei, Bima Ingin Gol yang Banyak

Ilustrasi Video Panas Mojang Bandung Viral di WhatsApp (WA), Direkam di Mobil. Pemerannya Berseragam PNS Jabar.
Ilustrasi Video Panas Mojang Bandung Viral di WhatsApp (WA), Direkam di Mobil. Pemerannya Berseragam PNS Jabar. (Youtube)

Namun, kisah asmara mereka kandas.

Keduanya berpisah begitu saja.

Sebenarnya, RIA mengaku tak rela berpisah dari guru cantik itu.

Ia tak rela putus hubungan asmara, meskipun itu hubungan gelap.

"Tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan saudari Rj," katanya.

Kemudian, si pria disebut cemburu. RIA merasa sakit hati.

viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh.
viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh. (Kolase Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Berlangsung Live Streaming Persela Vs Arema FC, Sejarah Berpihak ke Tuan Rumah

SEDANG BERLANGSUNG PMCO Fall Split SEA League Hari Keempat - Ada Bigetron RA dan RRQ Ryu

Hal itulah yang meracuni pikiran pria tersebut untuk menyebar video syur si guru cantik berseragam PNS berlogo Pemprov Jabar.

"Pelaku menyebarkan video karena kecemburuan atau sakit hati," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku alias Ria sengaja menyebarkan foto dan video syur itu di media sosial.

Guru mesin otomotif honorer di Purwakarta itu selain menjadi penyebar juga perekam adegan panas dalam video syur.

Mulanya, ia menyebarkan video syur itu ke sebuah grup Facebook.

Ada dua video yang dibagikan Ria pada Agustus 2019.

"Agustus 2019, tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami istri ke Facebook," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata.

Akibatnya, video tersebut pun banyak disebarkan kembali oleh warganet.

Video syur itu terhitung sampai dua ribu kali disebarkan ulang.

Kemudian, ada pula yang menyebarkannya di Twitter.

Sebuah akun Twitter mengunggah itu pada 14 September 2019.

Tersebarnya video syur guru cantik berseragam PNS Pemprov Jabar ini pun viral.

Puncaknya, Kamis (19/9/2019), viralnya foto dan video syur itu menjadi pemberitaan media massa.

Hal yang mencuri perhatian dan menjadi sorotan adalah logo Pemprov Jabar dari pakaian yang dikenakan wanita dalam video.

Terkait hal ini, pihak Pemprov Jabar sampai buka suara untuk menindaklanjutinya.

Polda Jabar pun turut mengusut tersebarnya foto dan video syur ini.

Pihak Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) bahkan turut melacak wajah wanita cantik di database ASN Pemprov Jabar.

Namun, hasilnya nihil. Tak ada wajah yang sama antara potret pada video syur dengan kumpulan potret di database ASN Pemprov Jabar.

Kini terungkap sudah bahwa si guru cantik itu memang bukan PNS Pemprov Jabar.

Rj dan RIA diamankan polisi di Purwakarta, Kamis (19/9/2019) malam.

Kini, nasib si pria ditetapkan sebagai tersangka.

Ia terancam hukuman penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar.

Diketahui, tersangka dijerat Pasal Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Uu Informasi dan Transaksi Elektronik.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Hubungan Gelap Guru Cantik Berseragam PNS Logo Pemprov Jabar, Si Pria Cemburu Lalu Sebar Video Syur

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved