Tak Tahu Adegan Hubungan Badan Direkam, Polisi Pastikan Wanita Berseragam ASN Cuma Berstatus Korban

Ia mengatakan, Rj dipulangkan karena penyidik tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk menjeratnya.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribun Jabar/Mega Nugraha
viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG - Perempuan berinisial Rj (30) yang berseragam ASN dengan logo Pemprov Jabar dalam video dewasa di dalam mobil, ‎dipastikan sebagai korban penyebaran konten keasusilaan yang dilakukan pria berinisial Ria (31).

Penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar menerapkan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pasal itu mengatur larangan dan ancaman terhadap perbuatan pendistribusian konten elektronik terkait kesusilaan.

Tribun mengkonfirmasi penerapan pasal itu pada Ria dan kaitannya dengan Rj, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata membenarkan, Rj adalah korban.

"Rj tetap korban," ujar Hari via ponselnya, Minggu (22/9/2019).

Guru Pemeran Video Mesum Berseragam PNS: Bercinta di Mobil Saat Jam Istirahat Hingga Sakit Hati

Ia mengatakan, Rj dipulangkan karena penyidik tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk menjeratnya.

Berkaca pada kasus video porno Garut melibatkan perempuan berinisial V yang jadi tersangka tindak pidana pornografi sebagaimana diatur di Undang-undang Pornografi, kata dia, itu kasusnya berbeda.

"Dalam kasus ini (Rj), dia tidak menyadari adegan hubungan badannya direkam oleh Ria," ujarnya.

Beda halnya dengan perempuan berinisial V di Garut, yang menyadari perbuatan hubungan badannya disadari dan diketahui oleh V.

"Iya betul seperti itu. Rj tidak menyadari dan tidak tahu direkam oleh Ria," kata Hari.

Terungkap Pemeran Video Syur Berseragam PNS Pemprov Jabar, Keduanya Guru di Purwakarta

‎Dalam kasus ini, Ria kata dia merekam hubungan badan dengan Rj. Rj dan Ra masing-masing sudah berkeluarga.

Tribun menanyakan soal Rj dan Ria bisa dijerat Pasal 284 KUH Pidana tentang perzinahan yang dilakukan oleh seseorang yang sudah menikah, ia membenarkannya.

"Iya bisa, tapi itu delik aduan. Harus ada pengaduan dari suami Rj atau istri dari Ra‎. Nanti masuknya pidana umum," kata Hari.

8 FAKTA Video Panas PNS Cantik Pemprov Jabar yang Viral di WhatsApp (WA): Nasib Mbak Cantik Kini.
8 FAKTA Video Panas PNS Cantik Pemprov Jabar yang Viral di WhatsApp (WA): Nasib Mbak Cantik Kini. (capture youtube)

Rj Dipulangkan

Sebelumnya, pemeran perempuan di‎ video asusila berseragam ASN dengan logo Pemprov Jabar, berinisial Rj, sudah dipulangkan setelah diperiksa penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar.

"Ya, sudah dipulangkan. Tapi masih harus wajib lapor," kata Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata via‎ ponselnya, Sabtu (21/9/2019).

Rj diamankan di rumahnya di Kabupaten Purwakarta pada Kamis (19/9/2019).

Iwan Fals Usul Sandiaga Balik Dampingi Anies hingga 1001 Alasan DPRD DKI Bikin Pemilihan Wagub Molor

Bersamaan dengan itu, penyelidik Subdit V juga mengamankan pria berinisial Ria di rumahnya di Kecamatan Sukatani.

Ria sudah berstatus tersangka dalam kasus video porno ini.

Pasalnya, Ria merekam adegan hubungan badan dirinya dengan Rj di dalam mobil yang sedang diparkir di pusat perbelanjaan di Kabupaten Purwakarta.

"Rj masih berstatus saksi. Dia tidak sadar dan tidak merasa adegan hubungan badannya direkam oleh Ria. Kepada penyidik dia konsisten tidak tahu," ujar Hari.

Sementara itu, selama pemeriksaan penyidikan, kondisi Rj masih emosional, syok. Sehingga, pemeriksaan beberapa kali terhambat bahkan sempat pingsan.

"Sempat pingsan, yang bersangkutan masih syok," ujar Hari.

Video Panas Mojang Bandung Diduga PNS Pemprov Jabar Beredar di WA, Polisi Tangkap Pemeran

Pengakuan Rj yang tidak sadar dan tidak tahu adegan mesumnya direkam oleh Rj, membuatnya masih berstatus saksi.

Beda halnya jika Rj turut mengetahui dan sadar adegan mesumnya direkam, kondisinya lain lagi.

"Dalam Undang-undang Pornografi, kalau seseorang tahu memproduksi konten pornografi, bisa kena delik. Cuma dalam kasus ini, Rj sejauh ini tidak mengetahui direkam," katanya.

video mesum pns bandung
video mesum pns bandung (ilustrasi)

Pemeran Video Ditangkap

Polisi menangkap dua orang terkait beredarnya foto dan video porno dengan pemeran perempuan mengenakan seragam ASN berlogo Pemprov Jabar.

Informasi yang dihimpun, pihak yang diamankankan terkait video tersebut dua orang dan diamankan dari Purwakarta.

"‎Iya betul, sudah ada yang diamankan tadi malam," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Samudi via pesan elektronik, Jumat (20/9/2019).

Viral Video Syur Perempuan Berseragam PNS Jabar, di Sumedang Ada Siswa Kepergok Ciuman di Sekolah

Hanya saja, Kombes Samudi belum merinci peran kedua orang yang diamankan itu. Diduga perempuan dalam video serta laki-laki yang merekam adegan mesum itu merupakan pegawai honorer.

"Nanti siang kami umumkan," ujar Kombes Samudi.

Penangkapan diatur di Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Pasal 16 ayat 1 dan 2.

Di Pasal 17, penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup.

Setelah ditangkap, berdasarkan Pasal 19 KUHAP, penyidik menentukan status pihak tertangkap setelah 1x24 jam atau satu hari.

Nasib Mbak cantik berseragam PNS di video syur Pemrpov Jabar, dia guru bahasa Inggris
Nasib Mbak cantik berseragam PNS di video syur Pemrpov Jabar, dia guru bahasa Inggris (Kolase Tribun Jabar (ISTIMEWA))

Wibawa Pemprov Tercoreng

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memastikan Pemprov Jabar telah menelusuri temuan di media sosial, mengenai foto perempuan yang mengenakan seragam PNS berlogo Pemprov Jabar yang melakukan tindakan tidak senonoh di dalam mobil.

Uu mengatakan pihaknya pun meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat untuk bergerak menelusuri sosok perempuan tersebut supaya diketahui apakah benar merupakan PNS Pemprov Jabar seperti yang tersirat pada seragam yang dikenakannya dalam foto tersebut.

"Jangan dibiarkan, jejak digital ini sangat bahaya. Terlepas benar atau tidaknya," kata Uu Ruzhanul Ulum, Kamis (19/9/2019).

Pertahankan Rumah Reyot di Tengah Megahnya Apartemen, Lieus Dijuluki Warga Wonder Woman Karena Ini

Wibawa instansi Pemprov Jabar, kata Uu, secara tidak langsung tercoreng akibat foto tersebut. 
Oleh karena itu, penelusuran sosok perempuan tersebut akan dilakukan sampai diketahui jelas.

"Kalau sudah jelas orangnya, benar atau tidaknya, minta dihapus atau sebagainya agar tidak melebar ke mana-mana," katanya.

Uu pun meminta siapapun untuk tidak menyebarluaskan foto atau media berbau pornografi manapun karena akan berhadapan dengan masalah hukum.

Sebelumnya diberitakan, beredar foto syur seorang wanita yang sedang menggunakan seragam PNS Pemerintah Provinsi Jawa Barat di sosial media.

Di media sosial Twitter, viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh (istimewa)
Di media sosial Twitter, viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh (istimewa) (Istimewa)

Pada foto tersebut wanita sedang berada di sebuah mobil.

Dilihat secara dekat, pada fotonya wanita tersebut menggunakan seragam dengan logo yang mirip lambang Pemprov Jabar di bagian lengan kirinya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jabar, Hermansyah mengatakan akan mendalami foto yang telanjur tersebar itu.

"Kami akan dalami terlebih dahulu terkait beredarnya foto itu," kata Hermansyah saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (19/9/2019).

DJ Bebby Fey Akui Nikmati 6 Kali Berhubungan dengan Genderuwo, Sang Ibu Tak Kaget: Saya Juga Begitu

Saat ini pihaknya belum bisa memastikan wanita yang berada di foto tersebut adalah seorang ASN Pemprov Jabar atau bukan.

Akan tetapi, Hermansyah membenarkan bahwa logo yang berada di foto tersebut mirip dengan logo Pemprov Jabar.

"Iya memang itu logonya yah seperti itu," ucapnya.

Dia menegaskan jika terbukti wanita yang ada di foto tersebut adalah ASN maka akan diberi sanksi.

Sanksi tersebut akan disesuaikan dengan tindakan yang diperbuatnya tersebut.

Namun untuk membuktikan wanita yang wajahnya ditutupi dengan emoticon stiker adalah seorang ASN, Hermasyah meminta waktu untuk pendalaman.

Hermansyah juga menyebut tidak menutup kemungkinan jika wanita tersebut bukan ASN dan hanya mencari sensasi saja.

Sebab dia mengaku bahwa sempat ada kasus seperti itu, seorang wanita yang menggunakan pakaian seperti seragam ASN namun difoto tidak senonoh.

"Dulu juga pernah ada kasus yang begini, tapi setelah dicek bukan PNS, cuma cari sensasi saja," ujarnya. (Mega Nugraha)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved