Guru Pemeran Video Mesum Berseragam PNS: Bercinta di Mobil Saat Jam Istirahat Hingga Sakit Hati

Viral video mesum berseragam PNS berlogo Pemprov Jawa Barat akhirnya terungkap. Pelaku sakit hati.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
ist/ Surya.co.id
Ilustrasi video mesum 

TRIBUNJAKARTA.COM - Viral video mesum berseragam PNS berlogo Pemprov Jawa Barat akhirnya terungkap.

Penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap pelaku penyebar dan pemeran video mesum yang menggerkan publik tersebut.

Pemeran video mesum berseragam PNS itu ternyata guru honorer di Purwakarta.

Penyidik menetapkan pria berinisial Ria (31) warga Kamping Empangsari, Desa Sukatani Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, sebagai tersangka.

TribunJakarta.com mengutip TribunJabar.id terkait dengan kasus tersebut,

Rekam Gunakan Ponsel

viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh.
viral foto dan video yang memperlihatkan seorang perempuan berkerudung dan mengenakan seragam PNS atau ASN, beradegan tak senonoh. (Kolase Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Pria yang telah merekam dan menyebarkan video tidak senonoh itu diamankan penyidik pada Kamis (19/9/2019) malam di Jalan Veteran.

"Pria berinisial Ria ditetapkan tersangka karena menggunakan handphone, merekam adegan hubungan suami istri yang dilakukan di kendaran roda empat," ujar Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Harry Brata di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (20/9).

Video yang direkam itu berisikan adegan suami istri.

Perempuan di adegan video itu mengenakan seragam ASN dengan logo Pemrov Jabar.

Video porno itu viral sejak awal pekan ini.

"Sekitar Agustus 2019, tersangka mendistribusikan dua konten video adegan suami istri ke Facebook group W* B****," ujarnya.

Setelah didistribusikan, konten video itu kemudian viral dan disebarkan hingga 2 ribu kali posting. Selain Facebook grup, konten itu juga diunggah oleh akun twitter "H**j*b**d*g*" pada 14 September 2019.

"Alasannya tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungan dengan saudari Rj (pemeran perempuan) sehingga memotivasi tersangka untuk mengunggah video ke grup tersebut," ujar Harry.

Ria sendiri merupakan tenaga pengajar SMK di daerah Purwakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved