Cerita Warga Saat Densus 88 Ringkus Pasutri Terduga Teroris di Bekasi
Warga Kampung Rawakalong Poncol, Desa Karangdatria, RT02/04, Kecamatan Tambun Utara digegerkan dengan penangkapan pasutri terduga teroris.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN UTARA - Warga Kampung Rawakalong Poncol, Desa Karangdatria, RT02/04, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, digegerkan dengan penangkapan pasangan suami istri (pasutri) terduga teroris, Senin (23/9/2019).
Dari informasi yang diterima TribunJakarta.com, pasutri terduga teroris yang diringkus diketahui, suami berinisial AR (23) dan istri berinisial S (19). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB, disebuah rumah kontrakan.
Nyai (54), warga sekitar lokasi mengaku sempat kaget ketika melihat puluhan personel dari Dunsus 88 Antiteror Mabes Polri diterjunkan dalam proses penangkapan tersebut.
"Polisi banyak pertama datang 4 mobil, terus langsung ke kontrakan ada kali 8 orang dobrak pintu," ungkap Nyai warga yang tinggal bersenelahan dengan kontrakan terduga teroris.
Polisi dari Densus 88 Mabes Polri itu langsung melakukan sterilisasi lokasi penangkapan.
Nyai menyebutkan, jalan menuju ke arah kontrakan sempat ditutup.
Warga dilarang memdekat ketika proses penangkapan sedang berlangsung.
"Ini setiap jalan dijaga polisi pada bawa senjata, ada yang pake seragam kaya Densus ada yang pakai baju biasa, kita disuruh masuk semua enggak boleh ada yang keluar," jelas dia.
Proses penangkapan ini berlangsung cukup singkat.
Sekitar pukul 07.30 WIB, kedua terduga teroris pasutri langsung dibawa ke dalam mobil beserta sejumlah barang bukti seperti buku-buku, barang yang di masukkan ke dalam kotak kardus dan kantung plastik.
"Diborgol yang cowo, dipakain masker, enggak ada perlawanan langsung dibawa aja," paparnya.
Densus 88 Ringkus Pasutri Terduga Teroris di Bekasi
Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) meringkus pasangan suami istri (pasutri) terduga teroris di sebuah rumah kontrakan di Desa Karangsatria RT02/04, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (23/9/2019).
Dari informasi yang diterima TribunJakarta.com, kedua pasutri terduga teroris ini bernama AR (23) dan S (19). Keduanya diketahui baru mengontrak sekitar satu bulan di lokasi penangkapan.