Penangkapan Terduga Teroris
MA Terduga Teroris di Cilincing: Pribadi Tertutup, Pengakuan Ayah dan Mantan Istrinya Ditangkap
S (19), wanita terduga teroris yang ditangkap di Bekasi bersama suaminya, ternyata merupakan mantan istri dari MA (21)
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Barang bukti yang diamankan dari kediaman terduga teroris MA (21) di Jalan Belibis V, RT 13/RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (23/9/2019).
Ayah MA, Abdul Ghani (69), membenarkan bahwa S merupakan mantan istri anaknya.
Abdul juga membenarkan bahwa S masih berusia 19 tahun.
"Iya benar (itu namanya). Iya (19 tahun)," kata Abdul.
Abdul mengatakan, pernikahan MA dan S bertahan hanya seumur jagung.
Setelah menikah, MA sempat tinggal terpisah dengan S.
MA tinggal di Cilincing, sementara istrinya di Cilacap, Jawa Tengah. Pernikahan keduanya pun kandas.
"Minta cerai lah itu istrinya. Tadinya saya udah capek-capek ngurusin buat nikahannya, sampe kakak-kakaknya biayain namanya belum kerja," ucap Abdul.
Setelah keduanya bercerai, Abdul pun tak mengetahui apa-apa lagi soal S. Selain itu, MA juga cenderung tertutup terhadap keluarganya. (TRIBUNJAKARTA)