kebijakan Ganjil Genap
Ada Demo Tolak RUU KUHP dan KPK di DPR, Pemprov DKI Meniadakan Ganjil Genap
"Untuk hari ini kebijakan ganjil genap ditiadakan sesuai asa diskresi kepolisian karena mereka berkonsentrasi kepada penanganan demo," ucapnya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan ibu kota pada Selasa (24/9/2019) sore.
Kelapa Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, peniadaan ganjil genap ini merupakan imbas dari demo menolak RUU KUHP dan KPK di area DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Untuk hari ini kebijakan ganjil genap ditiadakan sesuai asa diskresi kepolisian karena mereka berkonsentrasi kepada penanganan demo," ucapnya, Selasa (24/9/2019).
Dijelaskan Syafrin, peniadaan ganjil genap di 25 ruas jalan ini diberlakukan hingga situasi dan kondisi kembali kondusif.
"Mulai tadi pukul 16.00 WIB (ganjil genap) tidak berlaku sampai situasi dan kondisi kondusif," ujarnya saat dikonfirmasi.
Tol Dalam Kota lumpuh
Massa mahasiswa telah memblokade Tol Dalam Kota yang ada di seberang Gedung DPR MPR.
Bahkan, mereka juga membakar kerucut pembatas jalan di tengah ruas tol pada Selasa (24/9/2019) sore.
Kendaraan dari arah Grogol hanya bisa melaju satu jalur di jalur lambat sejak dari depan Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan diarahkan keluar di Pintu Tol Senayan.
Begitu juga di arah sebaliknya. Mayoritas mahasiswa sudah menguasai kedua lajur Tol Dalam Kota.
Sedangkan di jalur arteri dari arah Slipi menuju Semanggi kondisinya macet total lantaran banyak kendaraan demonstran yang parkir di sepanjang jalan tersebut.
Kendaraan pelat merah yang melintasi menjadi sasaran massa.
Mereka mengerumuni kendaraan tersebut bahkan sampai mencoret-coretnya menggunakan pilok.
Massa meluber tutup Jalan Tol Dalam Kota
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ganjil-genap_20180406_144434.jpg)