Menteri PPPA: Pemerintah Kecewa Berat Kalau RUU PKS Gagal Disahkan
Yohana menuturkan, selama ini pihaknya sudah bekerja maksimal dalam pembahasan RUU PKS.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).
Sebagai bagian dari pemerintah yang menangani masalah perempuan, Yohana mengaku pengesahan mesti segera dilakukan.
"Kami dari pemerintah, apalagi dari kementerian yang menangani masalah perempuan, kami desak secepatnya harus disahkan," kata Yohana di Kawasan Berikat Nusantara, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (24/9/2019).
Yohana menuturkan, selama ini pihaknya sudah bekerja maksimal dalam pembahasan RUU PKS.
Menurutnya, Kementerian PPPA sudah banyak berjuang selama dua tahun terakhir agar RUU tersebut disahkan.
"Karena kalau tidak disahkan kami rasa kami sudah buang tenaga, biaya, pikiran dan waktu yang cukup banyak di dua tahun terakhir untuk menyiapkan ini," kata dia.
• Jalan ke DPR Diblokade, Mahasiswa dengan Aparat Bentrok di Jembatan Senayan
• Demo Tolak RUU KUHP dan KPK, Dishub Kerahkan 150 Petugas Atur Lalin di Sekitar DPR
• Kepulan Asap Hitam Membubung Tinggi di Depan DPR RI
Yohana pun menegaskan bahwa pemerintah akan kecewa berat apabila RUU ini sampai gagal disahkan, terutama sebelum masa pergantian anggota legislatif baru.
"Kalau sampai gagal, pemerintah pasti akan kecewa berat," tegas Yohana.
Pembahasan RUU PKS yang telah dimulai sejak 2016 sampai saat ini masih berada di tingkat panitia kerja.
Beberapa poin yang masih diperdebatkan adalah soal judul, definisi, dan isi RUU tersebut.