Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK
Ribuan Mahasiswa Tiba di Depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas tiba di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Saat TribunJakarta.com bertanya ihwal apa yang dituntut oleh massa aksi di lokasi, Ari dkk menjawab mahasiswa ingin menuntut soal RUU-PKS, RUU-KPK, dan RUU Pertanian.
"Tadi saya dengar, ada yang teriak menuntuk ketiga RUU tersebut. Saya sendiri sebetulnya tidak tahu intinya apa. Tapi keingintahuan saya besar apa ketiga RUU itu," ujarnya.
Senada dengan Ari, Firman pun menyatakan ingin merasakan sensasi unjuk rasa bersama mahasiswa.
Tapi, Firman memberi pendapatnya perihal situasi politik di Indonesia saat ini.
Menurutnya, politik di Indonesia sedang tak baik. Mulai dari kasus Papua, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau, dan RUU-KPK yang dinilai menjadi alat sebagai pelemahan lembaga tersebut.
"Saya sempat baca beberapa kali soal hal tersebut. Intinya, Indonesia sedang tak baik dari segi politik. Biarpun kami SMK, tapi kami cinta NKRI," kata Firman.
Firman dkk menyebut, mengetahui ada unjuk rasa dari media sosial.
Mereka juga bertemu dengan lima orang SMK Ibu Pertiwi yang ingin melakukan unjuk rasa di lokasi.
"Daripada tawuran, mending begini," sebutnya.
Mahasiswa UIN Jakarta Mulai Bergerak ke Gedung DPR RI

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, kembali genderangkan seruan aksi ke gedung DPR MPR Republik Indonesia, Senayan, Jakarta, pada Selasa (24/9/2019).
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, pada Senin (23/9/2019) kemarin, ribuan mahasiswa kampus para cendekiawan muslim itu ikut turun ke gedung dewan.
Meskipun sempat tersendat urusan transportasi dan bentrok dengan massa tak dikenal, para mahasiswa berjaket almamater biru dongker itu tetap sampai ke Senayan.
Mereka ikut dengan aliansi mahasiswa dari puluhan kampus se-Indonesia lain mengepung gedung kura-kura itu.
Hari ini mahasiswa UIN Jakarta masih menyuarakan isu yang sama, penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) KPK dan menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).