Istri PNS Gerebek Suami Berduaan dengan Bidan di Hotel Surabaya: Dibuntuti dari Sumenep

Pria tersebut digerebek istrinya saat berada di dalam kamar hotel kawasan Gubeng, Surabaya bersama seorang bidan, Minggu (22/9/2019).

Editor: Siti Nawiroh
ISTIMEWA/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi hubungan badan. 

Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil visum GF.

Belum ada penetapan tersangka dari kasus dugaan perzinahan ini.

"Masih menunggu hasil visum, belum ada penetapan tersangka," ujar AKP Oloan Manulang saat dihubungi Senin (23/9/2019).

Kronologi Penggerebekan

Keberadaan GF saat menginap di sebuah hotel di Gubeng pada Minggu (22/9/2019) telah tercium oleh istrinya.

HD langsung berangkat dari kediamannya di Jalan Teuku Umar, Sumenep, Madura menuju Surabaya.

HD menempuh perjalanan selama empat jam untuk tiba di Surabaya.

Ia ingin memastikan kebenaran suaminya yang berada di Surabaya itu.

Tolak RUU KUHP dan UU KPK, BEM Unindra Serukan Aksi Tuntaskan Reformasi Sejak Kemarin

Hasil Liga 1 2019 - Kalteng Putra Vs PSIS Semarang, Laga di Tengah Kabut Asap Berakhir Sama Kuat

"Dibuntuti dari Sumenep ke Surabaya, langsung datang ke Mapolsek buat laporan terus ke penginapan itu," terang AKP Oloan Manulang.

GF dan HD digerebek saat mereka sedang tidur.

Mereka masih menggunakan pakaian saat diamankan pada Minggu pukul 04.30 WIB.

Saat itu, HD hanya bisa menangis melihat kelakukan suaminya itu.

Dijelaskan AKP Oloan Manulang, seusai keluar kamar, GF mengenakan kaus berwarna putih dan celana jeans menuju Mapolsek Gubeng.

Ilustrasi (Tribun Lampung)
Ilustrasi (Tribun Lampung) ()

Berbagai macam umpatan dilontarkan HD kepada suaminya itu bersama seorang bidan yang usianya satu tahun lebih muda darinya.

Pukulan dan tendangan turut dilayangkan ke suaminya sebagai bentuk luapan rasa kecewanya.

Khawatir Rumah Terbakar, Warga Penjompongan Minta Pendemo Mundur dari Wilayahnya

Massa yang Sebelumnya Dipukul Mundur Mencoba Kembali Mendekati DPR RI

Polisi Kembali Pukul Mundur Gunakan Gas Air Mata, Sebagian Pendemo Mengemper di Penjernihan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved