Bahas Demonstrasi, Wiranto Blak-blakan Sebut Ada Gerakan Gelombang Baru: Libatkan Beberapa Kelompok

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membahas soal demonstrasi yang terjadi di sekitaran DPR RI.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Kurniawati Hasjanah
Kompas TV
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membahas soal demonstrasi yang terjadi di sekitaran DPR RI. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membahas soal demonstrasi yang terjadi di sekitaran DPR RI.

Tak cuma itu, Wiranto juga blak-blakan menyebut ada gerakan gelombang baru dibalik demonstrasi tersebut.

Hal itu disampaikan Wiranto saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Kamis (26/9/2019).

TONTON JUGA

Mulanya Wiranto mengatakan saat menangani kericuhan yang terjadi setelah demonstrasi, aparat keamanan tak lagi berhadapan dengan para massa aksi.

Wiranto menilai kericuhan yang terjadi di malam hari adalah ulah perusuh.

"Aparat tak lagi menghadapi demonstrasi, tapi menghadapi perusuh," ucap Wiranto, dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV.

Komentari Pasal Soal Unggas di RUU KUHP, Hotman Paris Heran: Petani Harus Pasang CCTV di Kaki Ayam

Wiranto menjelaskan para perusuh tersebut memiliki tujuan akhir untuk mengagalkan pelantikan anggota DPR RI dan presiden Jokowi di Oktober mendatang.

Ia kemudian mengaku mendapatkan informasi soal adanya gerakan gelombang baru.

Wiranto menungkapkan tujuannya memberikan pernyataan tersebut, agar masyarakat Indonesia menjadi lebih waspada.

TOK! Prada DP Menitikkan Air Mata Tak Jadi Dihukum Mati, Keluarga Vera Oktaria Histeris Teriak Ini

TONTON JUGA

"Dari informasi yang kita terima nantinya akan ada satu gerakan gelombang baru," ucap Wiranto.

"Ini supaya kita waspada, untuk gerakan gelombang baru," tambahnya.

Wiranto mengatakan gerakan gelombang baru melibatkan beberapa kelompok, salah satunya adalah pelajar.

Ia menilai gerakan gelombang baru itu telah berhasil menghasut para pelajar untuk melawan aparat.

Merasa Tak Disayang, Slamet Tega Bunuh Ibu Kandung Pakai Balok: Pelaku Malah Tersenyum saat Ditahan

Diwartakan sebelumnya sejumlah pelajar menyerang polisi di kawasan DPR RI, pada Rabu (25/9/2019).

"Yang akan melibatkan beberapa kelompok masyarakat, pelajar, tadi sudah kemarin," ujar Wiranto.

"Mereka sudah menghasut adek-adek pelajar, untuk berhadapan dengan aparat kemanan," tambahnya.

Wiranto mengatakan gerakan gelombang baru tersebut menginginkan timbulnya korban dari perseteruan pelajar dengan aparat polisi.

Soroti Mahasiswa yang Disweeping di Restoran, Haris Azhar: Apa Makan Sudah Dilarang di Republik Ini?

Timbulnya korban, akan memancing amarah dan menimbulkan kekacauan yang lebih besar.

Hal tersebut nantinya dikhawatirkan melahirkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Dengan harapan muncul korban, nanti akan mempermasalahkan aparat keamanan," kata Wiranto.

"Korban menjadi martir, martir kemudian menciptakan gerakan yang lebih besar lagi,"

"Dan kekacauan akan membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah yang sah," tambahnya.

Merasa Tak Disayang, Pria 39 Tahun di Kaltim Bunuh Ibu Pakai Kayu: Senyum Semringah Saat Ditahan

Wiranto menilai gerakan gelombang baru juga akan melibatkan Islam radikal.

Tak cuma Islam radikal, Wiranto beranggapan gerakan tersebut juga akan mengikut sertakan suporter bola, buruh, tukang ojek, hingga para tenaga medis.

"Gerakan gelombang baru ini akan mengerahkan Islam radikal," kata Wiranto.

"Kelompol Islam garis keras,"

"Juga akan melimbatkan para suporter, kemudian temen-temen buruh, juga tukang ojek, dan para medis," tambahnya.

Dirawat di Rumah Sakit, Cut Meyriska Beberkan Sifat Asli Roger Danurta: Kelihatannya Saja Polos

Wiranto mengatakan hal tersebut terbukti dari para tenaga medis yang mendapatkan infomasi tak tepat soal RUU KUHP.

Ia menjelaskan di kalangan tenaga medis beredar pesan yang mengatakan di dalam RUU KUHP, dokter atau perawat yang memberikan pengobatan tak sesuai akan didenda Rp1 juta.

Wiranto menegaskan hal itu tak tertulis di undang-undang.

"Bahkan para medis sudah diberikan informasi sesat," ucap Wiranto.

"Tidak ada di UU," tegasnya.

SIMAK VIDEONYA:

Lamarannya dengan Vicky Prasetyo Disebut Settingan, Sahila Hisyam Ketus Beberkan Ini: Udah Selesai

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved