Jokowi Kini Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK, Mahfud MD Bilang Keadaan Sekarang Sudah Genting

"Akan kami kalkulasi, kami hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," ujar Jokowi.

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Presiden RI Joko Widodo turut berduka cita atas meninggalnya BJ Habibie, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). 

Mahfud mengatakan, selain penerbitan Perppu memang masih ada dua opsi lain yang bisa diambil.

Pertama adalah dengan melakukan legislative review, yakni DPR dan pemerintah segera melakukan revisi kembali terhadap UU KPK yang baru disahkan.

Kedua adalah dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Namun Mahfud menyebut opsi Jokowi menerbitkan Perppu paling kuat disuarakan oleh para tokoh saat pertemuan dengan Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Melunak, Jokowi Kini Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPK

dan Mahfud MD: Keadaan Sekarang Sudah Genting untuk Terbitkan Perppu KPK

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved