Keluarga Besar Mahasiswa UIN Jakarta Desak Polisi Bebaskan Mahasiswa yang Ditangkap
Mufti dan KBM UIN Jakarta, sedang mengadakan aksi solidaritas dengan menggelar mimbar bebas di kampus satu itu.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat demo di area gedung DPR/MPR RI di Jakarta.
Mufti Arif, mengatakan, ada 94 mahasiswa yang ditahan aparat di Polda Metro Jaya sejak demo berlangsung.
Mufti meminta Kapolda Metro Jaya secara langsung untuk membebaskan mereka.
"Rasa berkabung kita mendengar teman-teman kita ada sekitar 94 orang yang ditahan di Polda Metro Jaya, tentunya kami meminta Kapolda Metro Jaya, untuk segera melepas dan membebaskan teman kita yang ditahan," ujar Mufti di kampus 1 UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (26/9/2019).
Mufti dan KBM UIN Jakarta, sedang mengadakan aksi solidaritas dengan menggelar mimbar bebas di kampus satu itu.
Polisi diminta agar tidak sama sekali melakukan kekerasan terhadap mahasiswa yang ditahan.
• KPAI Sebut Polisi Sudah Pulangkan Ratusan Pelajar SMA-SMK ke Rumah Masing-masing
• Alasan Pelatih Timnas U19 Indonesia Pilih Stadion Pajajaran Bogor untuk Pemusatan Latihan
• Divonis Seumur Hidup Karena Bunuh Kekasih, Prada DP Diteriaki Sang Kakak Begini di Persidangan
"Tuntutan kami ke polisi bahwa segera bebaskan teman-teman kami yang berada di Polda Metro Jaya jangan sampai melakukan tindakan kekerasan terhadap teman-teman kami yang ditangkap," tegasnya.
Menurut Mufti, polisi tidak memiliki alasan menangkap mahasiswa, utamanya mahasiswa UIN Jakarta, lantaran pada aksi demo itu tidak melakukan kekerasan.
"Karena jelas kami dilapangan kami tertib tidak rusuh kami hanya mengevakuasi ketika polisi itu menembakan langsung kepada massa aksi kami," jelasnya.