Demo Tolak RUU KUHP dan UU KPK
Gerakan BEM Jakarta Ajak Seluruh Mahasiswa Kaji RKUHP
"Tugas kami mahasiswa hanya mengawal, dan bila memang ada poin-poin yang perlu dikritisi maka kami kritisi untuk mengubah poin tersebut," tuturnya.
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Gerakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Mahasiswa Jakarta yang menaungi 13 kampus mengajak seluruh mahasiswa membahas RKUHP yang pengesahannya menimbulkan polemik.
Koordinator Gerakan BEM Jakarta Abdul Hakim El mengatakan kajian tersebut guna menentukan poin-poin dalam RKUHP yang harus dikoreksi dan yang harus dibiarkan.
"Kami ingin mengajak semua teman-teman, mari kita duduk sama-sama untuk kita melakukan kajian khusus terkait dengan RKUHP maupun UU KPK," kata Abdul di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (27/9/2019).
Menurutnya perlu ada kesepakatan dari mahasiswa sebelum melakukan unjuk rasa menolak RKUHP seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Hal ini agar ketika mereka melakukan aksi seluruh mahasiswa yang terlibat aksi memiliki pendapat dan tujuan yang sama.
"Kalau memang salah ayo kita gabung dan sama-sama menolaknya. Tapi kalau memang benar mari kita gabung dan sama-sama memberikan apresiasi," ujarnya.
• Korea Open 2019: Praveen/Melati Tidak Berdaya Melawan Ganda Campuran Nomor 1 di Dunia
• Anies Sebut Petugas Medis DKI Alami Cedera Kaki dan Kepala Saat Bertugas di Lokasi Kerusuhan
• Masih Bertahan Meski Tergerus Zaman, Perajin Penggilasan Kesulitan Bahan Baku Hingga Pemasaran
Mewakili 13 kampus yakni BEM UIJ, BEM Az'Zahra, BEM STEBANK, UNIAY BEMF hukam, BEM UIC, BEMF Tantular, BEM Unusia.
BEMF Borobudur, BEM UMB, BEMF hukum UBK, BEM STMIK Jayakarta, dan BEM Perbanas Institute.
Abdul menyebut sudah tugas mahasiswa mengawal setiap peraturan yang digodok DPR RI.
"Tugas kami mahasiswa hanya mengawal, dan bila memang ada poin-poin yang perlu dikritisi maka kami kritisi untuk mengubah poin tersebut," tuturnya.