UPDATE Video Vina Garut: Bayar Rp 600 Ribu, Pelanggan Ungkap Pemeran Wanita Sering Beradegan Ranjang

Dalam kasus tersebut Polres Garut kembali menangkap pemeran pria yang beradengan ranjang dalam video tersebut.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Suharno
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019). 

Pertemuan itu terjadi pada 2018.

Pemeran Pria Lihat V Tak Terpaksa

Vina Garut Alias V dan Rayya Alias A.
Vina Garut Alias V dan Rayya Alias A. (TribunJabar.com)

Saat bertemu di lokasi tersebut, AG melihat mimik V.

"Klien saya tidak melihat ada mimik terpaksa dari V," kata Soni Sonjaya, Kamis (26/9/2019).

Sebelum beradegan ranjang, AG juga sempat mengobrol dengan V.

Menurut AG, V sudah sering melakukan adegan ranjang.

"Jadi bukan yang pertama kali aksi itu dilakukan V dan Rayya. Sebelumnya V juga sudah sering melakukannya," ucapnya.

Mereka check ini pada pukul 11.00.

Kemudian melakukan check out pada 17.00.

Pemeran Pria Jadi Tersangka

AG yang status sebelumnya saksi sudah berubah menjadi tersangka.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona membenarkan hal tersebut.

"Masih kami dalami keterangan pelaku. Statusnya sudah kami naikan menjadi tersangka. Sebelumnya dia masih jadi saksi," ucap Maradona.

AG ditangkap pada Senin (23/9/2019) di rumahnya di Kabupaten Bandung.

Sebelum ditangkap, AG sempat melarikan diri.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved