Besok, AJI Jakarta Bakal Kumpulkan 10 Jurnalis Diduga Korban Kekerasan Saat Liput Demo di DPR
10 jurnalis diduga korban kekerasan tersebut bakal dikumpulkan pada Senin (30/9/2019).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bakal mengumpulkan 10 jurnalis diduga korban kekerasan saat meliput aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI pada 24 dan 25 September 2019.
10 jurnalis diduga korban kekerasan tersebut bakal dikumpulkan pada Senin (30/9/2019).
"Kami akan dorong untuk melapor ke Polda Metro Jaya. Sebelum itu, kami akan berkoordinasi dulu di LBH Pers," kata Ketua Divisi Advokasi AJI Indonesia Sasmito Madrin di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (29/9/2019).
Sebelumnya, sekitar 15-20 orang anggota AJI Jakarta menggelar aksi jalan mundur di Bundaran HI pagi ini.
Koordinator aksi jalan mundur Jekson Simanjutak mengatakan, hal itu dilakukan sebagai bentuk kemunduran demokrasi.
"Aksi ini adalah sebagai tanda kemunduran demokrasi atas penangkapan dan penetapan tersangka rekan kami di AJI Jakarta, Dandhy Dwi Laksono," kata Jekson saat ditemui di lokasi aksi.
• Ojek Online Pendatang Baru Mulai Ekspansi ke Bekasi
• PPKD Jakarta Timur Jemput Bola Beri Pelatihan Kerja ke Warga Lewat MTU
Mereka pun mendesak pihak Kepolisian menghentikan kasus yang menimpa Dandhy.
"Kami merasa apa yang dilakukan terhadap Dandhy sangat jauh dari demokrasi kita," ujar Jekson.
Sebelumnya, Dandhy ditangkap pada Kamis (26/9/2019) setelah cuitannya soal situasi di Papua.
Sehari kemudian, Polda Metro Jaya membebaskan Dandhy. Namun, Polisi menetapkannya sebagai tersangka.
Dandhy diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penyebaran ujaran kebencian terhadap individu atau suatu kelompok berdasarkan SARA.