Dirayu Pakai Boneka & Semangkok Bakso, Guru di Surabaya Perkosa Bocah 14 Tahun Berkali-kali
Seorang oknum guru berusia 24 tahun di Benowo Surabaya ini sudah bertindak diluar batas.
"Dari keterangan tersangka sudah empat kali meniduri korban di kamar kos harian. Pertama saat merayakan ulang tahun korban yang ke-14," ujar Ruth Yeni dikutip dari Tribun Jatim.
Sementara itu, kasus ini terungkap usai foto korban yang tengah duduk di sebuah kamar kos tersebar.
Korban yang malu kemudian menjelaskan kepada orang tuanya perihal hubungannya dengan sang kekasih yang berusia 10 tahun lebih tua darinya itu.
Ia juga mengaku sudah tidur bersama dengan pelaku.
Mendengar hal itu, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.
Pelaku dijerat denga UU 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, pasal 81 tentang persetubuhan terhadap anak.
Ia juga terancam hukuman paling maksimal 15 tahun penjara.
(*)