Prostitusi di Eks Lokalisasi Tuban Via Transaksi Online, Sang Pria Tak Pakai Baju Saat Kamar Digedor

Satpol PP menjaring pasangan bukan suami istri saat razia di eks lokalisasi Dusun Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu Tuban.

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Petugas Satpol PP Tuban mengamankan pasangan buka suami istri di eks lokalisasi Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu 

Tarif rata-rata sekali transaksi sekitar Rp 500.000.

"Namun sepandai-pandai menutupi kejahatan akhirnya tercium juga. Tersangka TS akhirnya mengakui perbuatannya," kata Kapolres.

Jalankan Bisnis Prostitusi Selama Setahun

Sseorang ibu rumah tangga di Tasikmalaya berinisial TS (37) harus berurusan dengan polisi.

Ibu rumah tangga yang tinggal di Perumahan Cikunir Kencana Raya, Desa Cikadongdong, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, ini ditangkap polisi karena diduga menjadi muncikari.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra mengatakan praktik prostitusi yang dijalankan TS diketahui setelah pihaknya mendapat laporan dan melakukan penyelidikan.

"Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku sudah menjalankan itu lebih dari satu tahun," kata AKBP Dony Eka Putra saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (25/9/2019).

Kepada polisi, TS mengatakan sedikitnya ada empat perempuan yang biasa ditawarkan kepada pria hidung belang.

Rumah Jadi Bilik Asmara

TS juga menjadikan kediamannya sebagai bilik asmara dalam bisnis haramnya itu.

"Jadi bukan hanya menawarkan perempuannya, tapi juga menyediakan kamar untuk melakukan hubungan di rumahnya," kata Dony.

TS biasa memasarkan jasa prostitusi yang ia kelola melakui aplikasi pesan singkat.

Saat diamankan dua hari lalu, petugas juga mengamankan dua perempuan yakni SS (29) dan NA (27) yang diduga kuat merupakan perempuan yang ditawarkan TS.

Akibat praktiknya itu, TS dijerat pasal 296 juncto 506 KUHPidana.

"Ancaman paling lama satu tahun empat bulan," ujar AKBP Dony Eka Putra.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved