Prostitusi di Eks Lokalisasi Tuban Via Transaksi Online, Sang Pria Tak Pakai Baju Saat Kamar Digedor
Satpol PP menjaring pasangan bukan suami istri saat razia di eks lokalisasi Dusun Dasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu Tuban.
Ibu rumah tangga berstatus muncikari itu membuka layanan prostitusi di rumahnya.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai kasus tersebut dikutip dari TribunJabar.id.
Tawarkan Lajang, Janda Hingga Ibu Rumah Tangga
Seorang ibu rumah tangga di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, terciduk membuka layanan prostitusi online untuk pria hidung belang.
Sang muncikari, TS (37), mengaku menjual jasa wanita dengan berbagai status. Ada yang lajang, janda, dan juga ibu rumah tangga.
TS menawarkan bisnis haramnya tersebut secara online. Ia memberi tarif Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Dony Eka Putra, didampingi Kasatreskrim, AKP Siswo De Cuellar Tarigan, di Mapolresta, Rabu (25/9), mengatakan, tiga warga yang diamankan yakni, seorang mucikari berinisial TS dan dua perempuan berinisial SS (29) dan NA (27), yang biasa melayani lelaki hidung belang.
"Terungkapnya kasus ini berkat laporan warga," katanya.
"Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak, Red) Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap ketiga tersangka ini. Kasusnya terus kami kembangkan," kata AKBP Dony Eka Putra.
Polisi Dibuat Terkejut
Dari hasil pengembangan sejauh ini, penawaran dilakukan melalui chat di media sosial.
"Yang membuat kami terkejut, perempuan yang ditawarkan tak hanya perempuan lajang atau janda, tapi TS mengaku juga ada dari ibu rumah tangga," ujar AKBP Dony Eka Putra.
Bisnis protitusi ini sudah berjalan lebih dari setahun.
Dan untuk menjaga kerahasiaan, tempat berhubungannya di rumah TS sendiri dengan cara disewa.
Tarif Layanan Kencan