Provokasi Bawa Senjata Tajam Jelang Aksi, Polisi Datangi Rumah Ustaz Gledek, Begini Dalihnya
Viral seruan tokoh agama di Jakarta Utara jelang Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI yang berlangsung di sekitaran Monas, Sabtu (28/9/2019) lalu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Viral seruan tokoh agama di Jakarta Utara jelang Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI yang berlangsung di sekitaran Monas, Sabtu (28/9/2019) lalu.
Seruan Ustaz Khairul Nurcahyo alias Ustaz Gledek sempat viral mulai Jumat (27/9/2019).
Informasi ini sampai ke pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto, mengatakan seruan Ustaz Gledek itu disampaikan kepada jemaah di sebuah masjid.
Dari rekaman yang diterima pihak kepolisian, Ustaz Gledek menyerukan kepada jemaahnya untuk membawa sejumlah barang membahayakan saat aksi.
• Pedagang Tahu Gejrot Laris Manis Diserbu Massa Aksi di Sekitar Gedung DPR MPR
"Dalam rekaman itu, yang bersangkutan memprovokasi, lebih tepatnya kepada jamaah untuk hadir pada tanggal 28 (September) hari Sabtunya, membawa ada senjata tajam, kemudian senjata api, bahkan ada di situ bom juga," kata Budhi di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10/2019) sore.
Mendapat informasi tersebut, pada Sabtu pagi polisi mendatangi kediaman Ustaz Gledek.
Polisi mencoba meminta penjelasan dari seruan Ustaz Gledek saat itu kepada jemaah.
Hasilnya, Ustaz Gledek menjelaskan ucapannya itu hanya sekadar kiasan.
Ia menyatakan ajak membawa pisau maksudnya pisang, membawa golok maksudnya lontong, dan membawa bom maksudnya roti.
"Yang dia maksudkan itu hanya sebatas kiasan. Namun demikian tentunya sudah kita sampaikan, sudah kita imbau bahwa belum tentu semua orang itu bisa menerima arti kiasan yang dia sampaikan," kata Budhi.
• Ruang Tidur Dihujani Peluru, Ini Penyebab Istri Jenderal Nasution Selamat Saat G30S/PKI
Budhi menambahkan, tindaklanjut pihak kepolisian hanya sebatas mendatangi dan meminta penjelasan Ustaz Gledek.
Polisi tidak mengamankan maupun menahan yang bersangkutan karena ucapannya kepada jamaah tidak berpengaruh.
Selain itu, baik Ustaz Gledek maupun jemaahnya pada akhirnya tak jadi berangkat ke lokasi aksi.
"Artinya kita harus melihat sebab-akibat, kalo memang dari yang dia sampaikan orang lain melakukan hal tersebut, berarti tindak pidananya selesai, ada orang yang terprovokasi," ucap Budhi.
"Ini kemarin belum sempat melakukan ataupun terprovokasi untuk membawa barang-barang yang disebutkan. Dari RT-RWnya sudah menyampaikan juga," papar Budhi. (*)