Sambil Menangis Sesenggukan, Ibu Muda Menyesal Biarkan Bayi 3 Bulan Tewas Tenggelam di Bak Mandi

YN pun kini hanya bisa menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa darah dagingnya sendiri dengan cara yang tragis.

Editor: Wahyu Aji
KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
YN (20), ibu muda asal Takokak, Cianjur, Jawa Barat (tengah) mengaku meninggalkan bayinya yang masih berusia 3 bulan di dalam bak mandi berisi penuh air hingga tewas karena dipicu rasa kesal pada suaminya yang diduga pernah selingkuh. 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIANJUR - Mengenakan baju tahanan dan wajah ditutupi masker, YN (20) tersangka kasus bayi yang tewas di dalam bak mandi, hanya bisa tertunduk di hadapan sorotan kamera wartawan.

YN dihadirkan dalam konferensi pers Kepolisian Resor Cianjur di halaman Polres Cianjur, Jawa Barat, Minggu (29/9/2019).

Dilansir dari Kompas.com, ibu muda asal Kampung Cisuren, Desa Sukanagalih, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, itu sama sekali tak ingin menunjukkan wajahnya. 

Saat diwawancara wartawan, YN menjawab setiap pertanyaan secara terbata-bata.

Bahkan, YN sambil menangis sesenggukan.

YN pun kini hanya bisa menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa darah dagingnya sendiri dengan cara yang tragis.

“Menyesal, Pak. Saya menyesal,” ucap YN sembari terisak saat ditanya wartawan.

YN tega meninggalkan bayinya yang masih berusia tiga bulan di dalam bak mandi yang terisi penuh air.

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut tak mendapati YN di lokasi kejadian.

YN ditemukan warga tengah duduk seorang diri di kebun yang berjarak beberapa ratus meter dari rumahnya.

“Sama keluarga dan warga sempat dicari-cari. Ketemunya di kebun, sedang duduk sendirian sambil pegang lutut, seperti orang kebingungan dan ketakutan,” tutur D (24), suami YN kepada wartawan di Polres Cianjur, Minggu.

Sang suami pun terkejut dan tak pernah menyangka sama sekali istrinya yang ia nikahi 2,5 tahun lalu itu tega melakukan perbuatan tersebut.

Terlebih, D mengatakan, selama mengarungi biduk rumah tangga dengan YN, tak pernah terjadi perselisihan yang berarti di antara keduanya.

“Selama ini (rumah tangga) baik-baik saja, tidak pernah ada masalah. Dia juga penyayang sama anak. Jangankan mukul, anak panas dikit saja buru-buru dibawa berobat. Saya benar-benar kaget dengan kejadian ini,” ucap D lirih.

Sebelumnya, pihak kepolisian memastikan kondisi kejiwaan YN sama sekali tidak terganggu alias sehat.

Polisi memastikan tersangka melakukan perbuatannya dalam keadaan sadar.

“Kondisinya (kejiwaan) sehat, namun memang terlihat sedih, karena mungkin tidak menyangka akan kejadian seperti ini, dan tidak tahu ke depannya jadi seperti apa,” kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, Minggu.

Juang menyebutkan, tersangka melakukan perbuatannya itu karena didorong rasa kesal.

Menurut Juang, awalnya bayi perempuan YN itu terus-menerus menangis saat hendak dimandikan.

“Saat itu, tersangka juga tiba-tiba teringat perbuatan suaminya yang katanya pernah berselingkuh dengan seorang perempuan saat ia hamil 7 bulan,” tutur Juang.

Dalam suasana hati kesal dan marah tersebut, YN kemudian meninggalkan korban yang saat itu sudah berada di dalam bak berisi penuh air hingga meninggal dunia.

“Tersangka YN dijerat Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 338 KHUP. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar,” ujar Juang.

Kesal karena suami selingkuh

Temuan mayat bayi di dalam bak di Kampung Cisuren, RT 003/005, Desa Sukanagalih, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (28/09/2019), menggegerkan warga setempat.

Terlebih, ibu kandung korban, YN (20) ternyata pelaku yang menyebabkan bayi malang yang masih berusia tiga bulan itu tewas tenggelam di bak mandi yang terisi penuh air tersebut.

YN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polres Cianjur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 Tak Ada Palang Pintu, Sepasang Suami Istri Meninggal Setelah Mobil yang Ditumpanginya Diseruduk KRL

Kepada polisi, YN mengaku membiarkan bayinya tenggelam di bak mandi karena teringat perbuatan suaminya yang pernah berselingkuh saat ia hamil tujuh bulan.

“Saya kesal, Pak. Ingat suami (pernah) selingkuh. Waktu itu saya lagi hamil tujuh bulan,” katanya saat ditanya Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto di hadapan wartawan di Kantor Polres Cianjur, Minggu (29/9/2019).

Barang bukti bayi ditenggelamkan ibunya di bak berkedalaman satu meter di Cianjur. Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Barang bukti bayi ditenggelamkan ibunya di bak berkedalaman satu meter di Cianjur. Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

Perasaan itulah yang kemudian mendorong YN melakukan perbuatan tersebut, ditambah kondisi bayinya yang saat itu rewel (menangis terus) saat hendak dimandikan.

“Saya menyesal, Pak. Menyesal,” ucapnya sembari menangis sesenggukan.

Secara terpisah, suami tersangka YN, D (24) mengaku syok atas peristiwa tersebut, terlebih pelaku yang menyebabkan putri kesayangannya itu meninggal, tak lain adalah istrinya sendiri.

 Spanduk Warga Jakarta Cinta Damai Menolak Kerusuhan Terpampang di JPO Depan Gedung DPR

D mengaku, selama menikah dengan tersangka, biduk rumah tangga mereka yang telah terbina selama 2,4 tahun itu tak pernah mendapatkan masalah berarti.

“Selama ini (rumah tangga) baik-baik saja, tidak pernah ada masalah,” ucapnya kepada wartawan di Polres Cianjur, Minggu.

YN (20), warga Takokak, Cianjur, Jawa Barat (tengah) menceritakan tindakan kejinya membunuh NR (3 bulan), bayinya sendiri dengan cara dibiarkan tenggelam di bak mandi.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
YN (20), warga Takokak, Cianjur, Jawa Barat (tengah) menceritakan tindakan kejinya membunuh NR (3 bulan), bayinya sendiri dengan cara dibiarkan tenggelam di bak mandi.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN) ((KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN))

Karena itu, D tidak pernah menyangka istrinya tega melakukan perbuatan tersebut. Terlebih sepengetahuannya, sang istri dikenal penyayang terhadap anak.

“Jangankan memukul, anak panas dikit saja langsung cepat-cepat dibawa berobat. Karena itu, saya benar-benar kaget dengan kejadian ini,” ucapnya lirih.

Sebelumnya, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menyebutkan, peristiwa dugaan pembunuhan itu terjadi saat tersangka YN hendak memandikan korban di bak mandi samping rumah.

 Lebih Banyak dari Sebelumnya, Polisi Terjunkan 20.500 Personel Amankan Demo Mahasiswa di Gedung DPR

Tubuh bayi malang itu sendiri pertama kali diketahui Mae (65), nenek korban yang saat itu hendak cuci kaki di kamar mandi selepas berkebun.

“Saksi awalnya mengira yang mengambang di bak mandi itu boneka, namun setelah diperhatikan lebih dekat ternyata cucunya. Ia lantas mengangkat tubuh korban sambil berteriak minta tolong ke warga,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka YN dijerat pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 338 KHUPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar. (Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Biarkan Bayinya Tewas Tenggelam di Bak Mandi, Suami Syok"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved