Anies Baswedan Bantah Ada Peningkatan Anggaran Rp 7,5 miliar untuk TGUPP
Ia pun menyebut, anggaran TGUPP pada tahun 2020 masih sama dengan tahun ini, yaitu sebesar Rp 18,9 miliar.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah isu adanya peningkatan anggaran untuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 7,5 miliar pada 2020 mendatang.
"Tidak, tidak ada perubahan," ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2019).
Ia pun menyebut, anggaran TGUPP pada tahun 2020 masih sama dengan tahun ini, yaitu sebesar Rp 18,9 miliar.
"Anggaran tetap segitu, tidak ada kenaikan," ujarnya.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Fraksi PSI William Aditya Sarana menyoroti besaran anggaran TGUPP pada 2020 mendatang yang mencapai Rp 26,5 miliar.
Menurutnya, peningkatakan anggaran sebesar Rp 7,5 miliar ini merupakan suatu pemborosan.
Pasalnya, banyaknya anggaran dan personel TGUPP tidak mencerminkan kinerja Gubernur.
"Kalau enggak salah 2016 itu Rp 1 miliar, sekarang mau ke Rp 26 miliar. Ini sangat pemborosan anggaran," kata William saat dikonfirmasi.
• Taman Kembang Kerep, Lahan di Putaran Jembatan Kembangan yang Disulap Berkonsep Alam
• Politikus PSI William Aditya Soroti Anggaran TGUPP yang Mencapai Rp 26 Miliar
• Ulangi Kesuksesan Tahun Lalu, Tim Basket Putri SMAN 21 Jakarta Lolos ke Final DBL East Region 2019
Terlebih, DPRD DKI Jakarta sendiri mengalami kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap anggaran TGUPP.
Pasalnya, TGUPP bukan merupakan bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Dilemanya di sini, sudah anggaran besar, hasilnya enggak ada. Kita enggak bisa mengawasi, akhirnya bisa jadi TGUPP jadi bagi-bagi kursi jabatan saja," tuturnya.