Politikus PSI William Aditya Soroti Anggaran TGUPP yang Mencapai Rp 26 Miliar

"Kalau enggak salah 2016 itu Rp 1 miliar, sekarang mau ke Rp 26 miliar. Ini sangat pemborosan anggaran," kata William.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Sosok William Aditya Sarana (23) di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (26/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana menyoroti besaran anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang mencapai Rp 26 miliar.

Hal ini pun ia sampaikan di akun instagram pribadi miliknya (@willsarana) pada Rabu (2/10/2019) lalu.

"Saya ditugaskan di Komisi A (bidang pemerintahan), lalu saya sisir anggaran dan salah satu yang saya coba ingin bangun diskusi di publik adalah TGUPP," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).

Ia pun menyebut, anggaran ini meningkat sangat drastis, dimana pada awal pembentukannya, anggaran untuk TGUPP hanya sebesar Rp 1 miliar.

"Peningkatannya sangat tajam, kalau enggak salah targetnya 48 dokumen. Jadi kalau dihitung-hitung dengan anggaran itu, sekira Rp 500 juta per dokumen," ujarnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, dana yang dikeluarkan untuk TGUPP ini sendiri merupakan sebuah pemborosan anggaran.

Pasalnya, banyaknya anggaran dan personel TGUPP tidak mencerminkan kinerja Gubernur.

"Kalau enggak salah 2016 itu Rp 1 miliar, sekarang mau ke Rp 26 miliar. Ini sangat pemborosan anggaran," kata William.

Pencemaran Udara di Jakarta Dinilai Sebagai Bentuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Mahasiswa Budi Luhur Pamerkan Tempat Sampah Canggih, Bisa Kirim SMS Jika Sudah Penuh

Sudin KPKP Jakarta Timur Lakukan Pelayanan Vaksin Rabies Gratis Door To Door

Terlebih, DPRD DKI Jakarta sendiri mengalami kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap anggaran TGUPP.

Pasalnya, TGUPP bukan merupakan bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Dilemanya di sini, sudah anggaran besar, hasilnya enggak ada. Kita enggak bisa mengawasi, akhirnya bisa jadi TGUPP jadi bagi-bagi kursi jabatan saja," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved