Jalan Bareng, Tulus Mendadak Cemburu dan Aniaya Istri Gara-gara Bertemu Pria Ini

Tulus (38) warga Desa Ngrencak Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek tega menganiaya sang istri, Suwarti (28) gara-gara cemburu buta.

aflahul abidin
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat memimpin rilis dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga, Kamis (3/10/2019). 

Polisi mengamankan barang bukti berupa sepasang buku nikah dan baju berbercak darah yang dipakai korban ketika penganiayaan.

“Pelaku disangkakan pasal 44 ayat 1`subsider pasal 44 ayat 4 UURI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal lima tahun pidana penjara,” pungkas Kapolres.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Suami Umur 38 Tahun Hajar Istri Umur 28 Tahun di Trenggalek, Berawal dari Cemburu Buta,

Emosi Tak Ada Lauk, FH Tega Aniaya Istri yang Baru Pulang Berdagang di Pasar: Dicekik & Ditinju

 Polisi kembali mendapati kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus KDRT masih saja terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Seorang wanita berinisial DK (37) warga RT 01 Kelurahan Bingin Teluk,Kecamatan Rawas Ilir menjadi korban KDRT suaminya.

FH (39) suami korban berhasil diamankan polisi pada Sabtu (7/9/2019).

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Afrinaldi.

"Pelaku sudah kami amankan tanpa perlawanan. Saat ini ada di kantor Polsek untuk dilakukan penyidikan," kata Afrinaldi dikutip TribunJakarta dari Tribunsumsel.com.

Diketahui motif KDRT dilakukan lantaran pelaku kesal, saat mau makan namun tak ada lauk yang tersaji.

"Motifnya si suaminya ini marah karena pas mau makan tidak ada lauk," kata Afrinaldi, Minggu (8/9/2019).

Diketahui, kekerasan dalam rumah tangga tersebut terjadi akibat kurangnya kesabaran dan pengertian dalam berumah tangga.

FH suami korban, diketahui bekerja sebagai buruh harian.

Sementara DK istri pelaku, berjualan ikan di pasar.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved