Pembunuh Bayaran Bertugas Bunuh Suami Ternyata Teman Lama Selingkuhan Istri
YL (40) dan selingkuhannya, BHS (33) menyewa pembunuh bayaran untuk merencanakan pembunuhan terhadap VT (42), suami YL.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - YL (40) dan selingkuhannya, BHS (33) menyewa pembunuh bayaran untuk merencanakan pembunuhan terhadap VT (42), suami YL.
Pembunuh bayaran itu berjumlah dua orang, yakni BK dan HER.
Menurut BHS, BK adalah teman lamanya.
"Saya tanya satu dua temen saya. Teman lama, nggak akrab tapi teman, karena saya tahu backgroundnya. Sering ya seperti itu lah, yaudah langsung disanggupi. Si BK ini yang menyanggupi," kata BHS saat ditemui di Mapolsek Kelapa Gading, Rabu (2/10/2019).
Setelah menyanggupi permintaan untuk membunuh VT, BK mengajak temannya HER.
Ia pun membuka harga Rp 200 juta yang langsung disanggupi pula oleh BHS.
"Memang dia buka harga. Rp 200 juta. Sudah dikirim separuh untuk DP," ucap BHS.
• Tanggapi Aksi Demo di DPR, Anggota DPRD Tangsel Nilai Pelajar Perlu Bimbingan Menyuarakan Aspirasi
• Cegah Eksodus Dokter, Pusdokkes Polri Kirim 58 Tenaga Medis ke Wamena
Adapun keputusan menyewa pembunuh bayaran muncul setelah cara pembunuhan pertama, yakni dengan racun sianida, gagal.
YL yang ditugasi memberi racun itu kepada suaminya malah tidak berani.
Akhirnya, YL menyanggupi permintaan BHS untuk menyediakan uang untuk menyewa pembunuh bayaran.
"Jalan gitu aja sih, intinya nggak berani pakai yang tadi. Kan kalo pakai sianida tersebut harus beliau yang melakukan. Entah di rumah atau di mana, saat bersama korban. Awalnya berani, terus ternyata mundur," ucap BHS.
Adapun percobaan pembunuhan yang dilakukan pada 13 September lalu gagal.
VT berhasil lolos setelah ditusuk tiga kali oleh BK.
Ia pun melaporkan kejadian ini ke polisi dan pelaku BH dan YL ditangkap tiga hari setelahnya.
Sementara BK dan HER masih buron.