Penangkapan Terduga Teroris
Seorang Terduga Teroris di Cilincing yang Sakit Paru Masih Dirawat di RS Polri Kramat Jati
Namun dia enggan membeberkan apa penyakit paru yang diderita MA sejak lama kini sudah terbilang kronis atau tidak.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - MA (21), terduga teroris yang diamankan Densus 88 di wilayah Cilincing, Jakarta Utara masih dirawat di RS Polri Kramat Jati karena menderita penyakit paru.
Kapusdokkes Polri Brigjen Musyafak mengatakan MA yang diamankan pada Senin (23/9/2019) baru diserahkan kembali ke Densus 88 setelah sembuh.
"Karena ada sakit pada parunnya kita rawat dan tangani. Daripada menular ke yang lain, nanti kalau sudah sembuh ya kita kembalikan lagi," kata Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Rabu (2/10/2019).
Namun dia enggan membeberkan apa penyakit paru yang diderita MA sejak lama kini sudah terbilang kronis atau tidak.
Musyafak hanya menuturkan MA jadi satu-satunya pasien di RS Polri Kramat berstatus terduga teroris dan butuh dirawat.
"Enggak, jadi kalau dirawat jangan bekonotasi parah ya. Karena ada indikasi dirawat misalnya perlu penanganan dan perawatan," ujarnya.
MA disebut bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS dan berencana melakukan aksi teror sebelum diamankan.
Bom bertipe Threeasseton Three Threeperoksida (TATP) rakitan MA yang diamankan Densus 88 rencananya digunakan menyerang kantor polisi.
Namun pemuda yang sudah menulis surat wasiat kepada keluarganya itu lebih dulu diamankan Densus 88 bersama sejumlah terduga lain.
Sosok MA
MA (21), terduga teroris ditangkap Densus 88 di Cilincing, Jakarta Utara, Senin (23/9/2019).
Penangkapan MA tersebut berawal dari penggerebekan di Bekasi.
Berikut rangkuman dari TribunJakarta:
1. Pengakuan ayah
