Penangkapan Terduga Teroris

Seorang Terduga Teroris di Cilincing yang Sakit Paru Masih Dirawat di RS Polri Kramat Jati

Namun dia enggan membeberkan apa penyakit paru yang diderita MA sejak lama kini sudah terbilang kronis atau tidak.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Suasana penggerebekan rumah terduga teroris di Jalan Belibis V, RT 13/RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (23/9/2019). 

"Masih kita dalami dulu, sekarang dia masih dalam perawatan ya karena dia sakit ada di RS Kramat Jati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di lokasi, Senin (23/9/2019).

Sementara itu, ayah MA, Abdul Ghani (69) menyatakan, anaknya memang sering bolak balik rumah sakit.

Menurut Abdul, anak kesembilannya itu mengidap penyakit di paru-parunya.

"Dia ada sakit paru-paru, emang sering bolak balik rumah sakit," kata Abdul.

Penangkapan MA berawal dari pengembangan kasus di Bekasi, di mana tujuh orang terduga teroris diamankan di sana.

MA diduga termasuk dalam jaringan ISIS, terutama Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

4. Tulis surat pamit

MA (21), terduga teroris yang diamankan di Cilincing, berencana meledakkan kantor polisi.

Rencana itu disampaikan MA dalam surat yang ditemukan Densus 88 dari kediamannya, Jalan Belibis V, RT 13/RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

"Berdasarkan tulisan tangan di surat yang kita temukan bahwa dia akan meledakkan di kantor kepolisian," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto di lokasi, Senin (23/9/2019).

MA diduga bakal meledakan bom tersebut dalam waktu dekat.

Namun, dalam surat itu tidak disampaikan kantor polisi mana yang bakal dibom.

"Hal ini kalau terlihat dari bahan yang sudah siap, tentunya masuk akal bahwa dia sudah menyiapkan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Kantor polisi mana tidak disebutkan, hanya dia pamit dan dia siap meledakan," jelas Budhi.

Adapun dari penggerebekan di kediaman MA, ditemukan bom aktif yang siap diledakan.

Selain bom aktif tersebut, sebelumnya polisi juga mengamankan 28 barang bukti lainnya. Antara lain bahan peledak serta surat pamitan dari MA untuk melaksanakan aksi pengeboman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved