Penangkapan Terduga Teroris

Seorang Terduga Teroris di Cilincing yang Sakit Paru Masih Dirawat di RS Polri Kramat Jati

Namun dia enggan membeberkan apa penyakit paru yang diderita MA sejak lama kini sudah terbilang kronis atau tidak.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Suasana penggerebekan rumah terduga teroris di Jalan Belibis V, RT 13/RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (23/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - MA (21), terduga teroris yang diamankan Densus 88 di wilayah Cilincing, Jakarta Utara masih dirawat di RS Polri Kramat Jati karena menderita penyakit paru.

Kapusdokkes Polri Brigjen Musyafak mengatakan MA yang diamankan pada Senin (23/9/2019) baru diserahkan kembali ke Densus 88 setelah sembuh.

"Karena ada sakit pada parunnya kita rawat dan tangani. Daripada menular ke yang lain, nanti kalau sudah sembuh ya kita kembalikan lagi," kata Musyafak di RS Polri Kramat Jati, Rabu (2/10/2019).

Namun dia enggan membeberkan apa penyakit paru yang diderita MA sejak lama kini sudah terbilang kronis atau tidak.

Musyafak hanya menuturkan MA jadi satu-satunya pasien di RS Polri Kramat berstatus terduga teroris dan butuh dirawat.

"Enggak, jadi kalau dirawat jangan bekonotasi parah ya. Karena ada indikasi dirawat misalnya perlu penanganan dan perawatan," ujarnya.

MA disebut bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS dan berencana melakukan aksi teror sebelum diamankan.

Bom bertipe Threeasseton Three Threeperoksida (TATP) rakitan MA yang diamankan Densus 88 rencananya digunakan menyerang kantor polisi.

Namun pemuda yang sudah menulis surat wasiat kepada keluarganya itu lebih dulu diamankan Densus 88 bersama sejumlah terduga lain.

Sosok MA

MA (21), terduga teroris ditangkap Densus 88 di Cilincing, Jakarta Utara, Senin (23/9/2019).

Penangkapan MA tersebut berawal dari penggerebekan di Bekasi.

Berikut rangkuman dari TribunJakarta:

1. Pengakuan ayah

Abdul Ghani (69), ayah MA (21), terduga teroris yang ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara.
Abdul Ghani (69), ayah MA (21), terduga teroris yang ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

Ayah MA, Abdul Ghani (69) pun kaget rumahnya di Jalan Belibis V, RT 13/RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, digeledah oleh tim Densus 88.

Abdul tidak pernah mengetahui bahwa selama ini anaknya menjadi incaran pihak kepolisian.

Ia juga tak tahu bahwa anak kesembilannya itu menyimpan bahan peledak di rumahnya.

Ia baru mengetahui hal tersebut saat Densus 88 menemukan bahan peledak dari lemari kamar anaknya.

"Justru saya baru lihat ini. (Padahal) selama ini saya tinggal serumah," kata Abdul kepada wartawan, Senin (23/9/2019).

2. MA pribadi tertutup

Dikatakan Abdul, selama ini MA merupakan pribadi yang tertutup, bahkan terhadap keluarganya.

Meskipun Abdul bisa keluar masuk kamar MA, ia mengaku tak pernah menyentuh barang-barang anaknya.

"Saya nggak pernah korek-korek kamarnya dia," ucap Abdul.

Abdul pun mengaku geram atas kelakuan anaknya itu.

Ia tak menyangka anaknya bisa menyimpan bahan peledak di rumahnya sendiri.

"Kalau kita tahu itu barang (bahan peledak), sudah saya buang itu semua," kata Abdul dengan nada meninggi.

3. MA derita penyakit paru-paru

Barang bukti bom aktif yang ditemukan dari terduga teroris di Cilincing diledakkan oleh tim Densus 88, Senin (23/9/2019).
Barang bukti bom aktif yang ditemukan dari terduga teroris di Cilincing diledakkan oleh tim Densus 88, Senin (23/9/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

MA (21), terduga teroris yang diamankan di Cilincing, Jakarta Utara, tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Pendalaman terhadap MA pun masih akan dilakukan lebih lanjut.

"Masih kita dalami dulu, sekarang dia masih dalam perawatan ya karena dia sakit ada di RS Kramat Jati," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di lokasi, Senin (23/9/2019).

Sementara itu, ayah MA, Abdul Ghani (69) menyatakan, anaknya memang sering bolak balik rumah sakit.

Menurut Abdul, anak kesembilannya itu mengidap penyakit di paru-parunya.

"Dia ada sakit paru-paru, emang sering bolak balik rumah sakit," kata Abdul.

Penangkapan MA berawal dari pengembangan kasus di Bekasi, di mana tujuh orang terduga teroris diamankan di sana.

MA diduga termasuk dalam jaringan ISIS, terutama Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

4. Tulis surat pamit

MA (21), terduga teroris yang diamankan di Cilincing, berencana meledakkan kantor polisi.

Rencana itu disampaikan MA dalam surat yang ditemukan Densus 88 dari kediamannya, Jalan Belibis V, RT 13/RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

"Berdasarkan tulisan tangan di surat yang kita temukan bahwa dia akan meledakkan di kantor kepolisian," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto di lokasi, Senin (23/9/2019).

MA diduga bakal meledakan bom tersebut dalam waktu dekat.

Namun, dalam surat itu tidak disampaikan kantor polisi mana yang bakal dibom.

"Hal ini kalau terlihat dari bahan yang sudah siap, tentunya masuk akal bahwa dia sudah menyiapkan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Kantor polisi mana tidak disebutkan, hanya dia pamit dan dia siap meledakan," jelas Budhi.

Adapun dari penggerebekan di kediaman MA, ditemukan bom aktif yang siap diledakan.

Selain bom aktif tersebut, sebelumnya polisi juga mengamankan 28 barang bukti lainnya. Antara lain bahan peledak serta surat pamitan dari MA untuk melaksanakan aksi pengeboman.

Penangkapan MA berawal dari pengembangan kasus di Bekasi, di mana tujuh orang terduga teroris diamankan di sana.

MA diduga termasuk dalam jaringan ISIS, terutama Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

5. Wanita Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi Ternyata Mantan Istri Terduga Teroris Cilincing

S (19), wanita terduga teroris yang ditangkap di Bekasi bersama suaminya, ternyata merupakan mantan istri dari MA (21), terduga teroris yang ditangkap di Cilincing Jakarta Utara, hari ini.

S ditangkap di Kampung Poncol, Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun, Bekasi. Ia ditangkap bersama suaminya AR (23).

Sementara MA juga ditangkap dan rumahnya di Jalan Belibis V, RT 13/RW 04, Kelurahan Semper Barat, Cilincing Jakarta Utara, digerebek.

Sekretaris RT 13/RW 04 Semper Barat, Evie mengatakan, S adalah mantan istri dari MA.

Hal itu diketahui Evie dari keterangan Densus 88 yang melakukan penggerebekan di rumah MA.

"Iya, yang ditangkap di Bekasi itu (S) juga kan mantan istrinya anak ini (MA). Itu tadi saya dikasih tahu sama Densus," kata Evie, Senin (23/9/2019).

Evie menuturkan, MA memang sempat mengurus surat nikah dari RT jelang pernikahannya sekitar 1-2 tahun yang lalu.

Kala itu, MA mengaku akan menikah di kampung istrinya.

 Sempat Menceburkan Diri ke Kali, Satu Tersangka Pencuri Monitor Alat Berat di Tambun Ditemukan Tewas

 Suporter Menurun, Ketum The Jakmania Ungkap Penyebab Sepinya Laga Persija Vs Barito Putera

 Kebakaran di Jalan Terate Kembangan, 120 Warga Kehilangan Tempat Tinggal

"Dia kan sempat ngurus surat itu, karena dia mau nikah di kampung istrinya," ucap Evie.

Ayah MA, Abdul Ghani (69), membenarkan bahwa S merupakan mantan istri anaknya.

Abdul juga membenarkan bahwa S masih berusia 19 tahun.

"Iya benar (itu namanya). Iya (19 tahun)," kata Abdul.

Abdul mengatakan, pernikahan MA dan S bertahan hanya seumur jagung.

Setelah menikah, MA sempat tinggal terpisah dengan S.

MA tinggal di Cilincing, sementara istrinya di Cilacap, Jawa Tengah. Pernikahan keduanya pun kandas.

"Minta cerai lah itu istrinya. Tadinya saya udah capek-capek ngurusin buat nikahannya, sampe kakak-kakaknya biayain namanya belum kerja," ucap Abdul.

Setelah keduanya bercerai, Abdul pun tak mengetahui apa-apa lagi soal S. Selain itu, MA juga cenderung tertutup terhadap keluarganya. (TRIBUNJAKARTA)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved