Anggaran Rehab Rumah Dinas Gubernur Rp 2,4 Miliar, Fraksi PDIP: Masih Layak, Rumahnya Masih Bagus

Dijelaskan Gembong, usulan renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta ini sendiri bukan merupakan hal yang baru.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Imanuel Nicolas Manafe
Rumah dinas Gubernur DKI, di Jalan Taman Suropati nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2014). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan anggaran Rp 2,4 miliar yang digunakan untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Pasalnya, Gembong menilai, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta tersebut masih layak untuk ditempati.

"Buat apa lagi? Apa yang mau direnovasi? Menurut kami itu masih sangat layak untuk pak Gubernur, rumahnya masih bagus," ucapnya, Jumat (4/10/2019).

Dijelaskan Gembong, usulan renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta ini sendiri bukan merupakan hal yang baru.

Pada tahun 2018 lalu, Pemprov DKI melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta juga pernah menganggarkan dana untuk renovasi tersebut.

RUMAH DINAS GUBERNUR DKI JAKARTA - Suasana rumah Dinas Gubenur DKI Jakarta di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
RUMAH DINAS GUBERNUR DKI JAKARTA - Suasana rumah Dinas Gubenur DKI Jakarta di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Tahun kemarin sudah pakai lift, kita pun enggak tahu, DPRD enggak tahu tiba-tiba ada alokasi anggaran buat lift itu. Seksrang ada lagi anggaran Rp 2,4 miliar," ujarnya saat dikonfirmasi.

Anggaran sebesar ini, ditambahkan Gembong, bisa dialokasi untuk merenovasi sekolah-sekolah di Jakarta yang sudah tidak layak lagi.

"Rp 2,4 miliar kalau untuk betulin sekolah, sudah berapa yang bisa diperbaiki?," kata Gembong.

Untuk itu, Gembong mengatakan, pihaknya akan memanggil Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk menjelaskan secara rinci perihal penggunaan dana Rp 2,4 miliar untuk renovasi rumah dinas Gubernur DKI itu.

"Kita pertanyakan ini nanti dalam pembahasan di Badan Anggaran, cuma sekarang belum disampaikan, jadi kita belum bisa komentar banyak," tuturnya.

Anggaran Rp 2,4 miliar untuk perbaikan genting bocor

Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana sebesar Rp 2,4 miliar untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

Anggaran sebesar itu diusulkan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta dalam draf pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta.

Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, anggaran itu akan digunakan untuk memperbaiki bagian genting yang bocor hingga mempercantik interior rumah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved