Anggaran TGUPP Naik, Fraksi PDI Perjuangan: Upaya Anies Tampung Timsesnya

Hal ini pun diperkuat dengan Pergub Nomor 16/2019 tentang TGUPP yang tidak membatasi jumlah anggotanya.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono saat ditemui di kantornya, Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menuding, usulan kenaikan anggaran Tim Gubernur Untuk Perpecepatan Pembangunan (TGUPP) merupakan salah satu upaya Anies menampung seluruh tim suksesnya.

Hal ini pun diperkuat dengan Pergub Nomor 16/2019 tentang TGUPP yang tidak membatasi jumlah anggotanya.

"Setiap tahun pak Anies mencoba menaikan terus anggaran TGUPP itu karena dia ingin menaikan jumlahnya (anggota)," ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2019).

"Kenapa dinaikan jumlahnya? Supaya tim suksesnya bisa tertampung semua. Sederhana," tambahnya menjelaskan.

Bahkan, Gembong mengaku sama sekali tidak mengetahui kinerja 67 orang anggota TGUPP yang dipilih oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.

Terlebih, manfaat keberadaan TGUPP sendiri selama ini tidak bisa dirasakan oleh masyarakat.

"(Kinerja TGUPP) tanyakan ke pak Gubernur karena memang manfaat TGUPP tidak terlalu signifikan bagi masyarakat," ujarnya.

"Kenapa tidak signifikan? Karena memang tidak bisa dirasakan (masyarakat), yang bisa merasakan (manfaatnya) hanya pak Gubernur saja," tambahnya menjelaskan.

Sebelumnya, kenaikan anggaran TGUPP yang diusulkan dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 DKI Jakarta ini menuai banyak protes.

Salah satunya dari Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta yang menyebut kenaikan anggaran itu merupakan sebuah pemborosan anggaran.

Pasalnya, banyaknya anggaran dan personel TGUPP tidak mencerminkan kinerja Gubernur.

"Kalau enggak salah 2016 itu Rp 1 miliar, sekarang mau ke Rp 26 miliar. Ini sangat pemborosan anggaran," kata William Aditya Sarana, anggota DPRD DKI Fraksi PSI, Kamis (4/10/2019).

Terlebih, DPRD DKI Jakarta sendiri mengalami kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap anggaran TGUPP.

Pasalnya, TGUPP bukan merupakan bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Dilemanya di sini, sudah anggaran besar, hasilnya enggak ada. Kita enggak bisa mengawasi, akhirnya bisa jadi TGUPP jadi bagi-bagi kursi jabatan saja," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved