Maling Celana Dalam Wanita di Tangerang Sudah Beraksi di 4 Rumah, Ada Korban yang Kehilangan Selusin

"Korban langsung melaporkan kepada ketua RT setempat dan langsung menyambangi kediaman pelaku," sambung Rachim.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Barang bukti celana dalam yang disita polisi. 

Awal mula pengungkapan kasus itu saat Susi (nama samaran) yang merupakan korban dari ES melihat pelaku beraksi mengambil pakaian dalam wanita milik tetangganya.

Kejadian tersebut terjadi pada 1 Oktober 2019 sekira pukul 13.00 WIB.

"Korban langsung melaporkan kepada ketua RT setempat dan langsung menyambangi kediaman pelaku," sambung Rachim.

Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di rumah ES, didapati 17 pakaian dalam wanita yang dibungkus dalam plastik hitam.

"Dalam rumah kontrakan pelaku, petugas mendapati pakaian dalam wanita sebanyak 17 buah. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tangerang," kata Rachim.

Saat diinterogasi petugas, ES mengaku tidak ada niatan jahat sama sekali hanya memenuhi kepuasannya dan hanya untuk koleksi saja.

"Menurut pengakuannya apabila pelaku sudah melihat celana dalam dari hasil pencuriannya tersebut, pelaku merasa senang dan puas tidak ada maksud lain," ungkap Rachim.

Kini, ES harus mendekam di Polsek Tangerang untuk menjalani pemeriksaan mendalam soal perbuatannya yang dianggap meresahkan warga sekitar.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved