Dukun Abal-abal Tangerang yang Cabuli 2 Wanita Korban Santet Diserahkan ke Polrestabes Bandung

Pria asal Jatiuwung Kota Tangerang, Alex (41) diciduk polisi setelah mencabuli dua wanita di Bojong Soang, Kabupaten Tangerang.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Net
Ilustrasi 

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban berinisial B bersama orang tuanya menyambangi Polsek Jatiuwung untuk mengejar keberadaan pelaku.

Selang beberapa hari pelaku berhasil diciduk sedang mengendarai sepeda motor di dekat rumahnya di bilangan Kampung Gebang Benteng Jaya, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan, Periuk, Kota Tangerang.

"Sedang mengendarai sepeda motor langsung diamankan dan dibawa ke Polsek untuk pengusutan serta dilakukan koordinasi dengan pihak Polres Bandung," ujar Aditya. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved