Tolak Pembangunan Kantor KUA, Warga Billy Moon: Baru Ini Kantor Pemerintah Dibangun dalam Perumahan
Abbas, satu warga Billy Moon mengatakan alasan utama mereka menolak karena lahan yang hendak digunakan Kementerian Agama itu merupakan RTH.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Warga RW 10 perumahan Billy Moon, Kecamatan Duren Sawit menegaskan penolakan pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di perumahannya bukan karena faktor agama.
Abbas, satu warga Billy Moon mengatakan alasan utama mereka menolak karena lahan yang hendak digunakan Kementerian Agama itu merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
• Warga Billy Moon Tolak Pembangunan Kantor KUA di Lingkungannya
"Itu lahan terbuka hijau warga, hanya saja oleh pengembang dijual ke Kementerian Agama. Bukan masalah agama atau kita enggak taat aturan. Yang kita pertanyakan peruntukkan lahannya," kata Abbas di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (7/10/2019).
Warga mempertanyakan alasan pembangunan Kantor KUA di tengah perumahan yang tak dilintasi angkutan umum sama sekali.
Hal ini berbeda dengan lazimnya letak kantor pemerintah yang seharusnya mudah dijangkau masyarakat karena letaknya strategis.
"Baru pertama kali kantor pemerintah dibangun di dalam perumahan, ini ada apa. Kita khawatir setelah dibangun nanti perumahan ini jadi dilewati angkutan umum," ujarnya.
Di lingkungan perumahan Billy Moon, Abbas menuturkan warga memang masih memiliki RTH lainnya yang sebelumnya disediakan pengembang.
Namun warga khawatir bila mereka menyetujui pembangunan kantor KUA pemerintah kembali membangun kantor lainnya dalam perumahan.
"Nanti bisa saja pemerintah bangun kantor atau bahkan Rusun dalami perumahan. Kalau sudah dibangun pasti ada dampaknya, dilewati angkutan umum segala macam," tuturnya.
Perihal pertemuan antara warga, pihak Kementerian Agama yang difasilitasi dan ikut dihadiri pejabat Pemkot Jakarta Timur pada Jumat (4/10/2019) lalu.
Abbas mempertanyakan pertemuan bertema 'Rapat persiapan pembangunan Kantor KUA', bukan audiesi mencari solusi secara musyawarah.
"Jangan dipikir kami enggak mengerti, kami paham soal peruntukkan lahan terbuka hijau, soal Amdal (analisis dampak lingkungan), dan IMB. Mereka IMB saja belum punya," kata Abbas.
TribunJakarta.com berupaya mengonfirmasi kebenaran peruntukkan lahan untuk pembangunan kantor KUA dan ketiadaan IMB kepada Camat Duren Sawit Musa Syafrudin.
Namun hingga berita ditulis upaya konfirmasi kepada Musa yang disebut hadir dalam pertemuan di kantor Wali Kota Jakarta Timur urung membuahkan hasil.