Warga Billy Moon Tolak Pembangunan Kantor KUA di Lingkungannya
Warga perumahan Komplek Billy Moon, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur menolak pembangunan KUA oleh Kementerian Agama di lingkungannya.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Warga perumahan Komplek Billy Moon, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur menolak pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) oleh Kementerian Agama di lingkungannya.
Satu warga Billy Moon RW 10 Ahmad Husein Alaydrus mengatakan mereka menolak pembangunan karena lahan yang digunakan merupakan ruang terbuka hijau (RTH).
"Ini sudah enggak benar, masa pemukiman warga bisa dijadikan perkantoran. Apalagi perkantoran pemerintah," kata Alaydrus di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (2/10/2019).
Mantan anggota DPRD DKI itu menuturkan masalah pembangunan berawal saat lahan seluas 9.000 meter yang harusnya jalur hijau.
Mereka juga menilai kantor pemerintah tak seharusnya berada di perumahan yang tak dilalui akses angkutan umum sebagaimana kantor lainnya.
"Sejak saya menjabat sebagai anggota dewan, sesuai perda DKI ruang terbuka itu adalah 80 persen dan 20 persen untuk pembangunan. Kenapa sekarang jadi 70-30," ujarnya.
Alaydrus menuturkan warga sepakat melayangkan mosi penolakan lewat pengurus RW 10 yang ditujukan ke Gubernur DKI Anies Baswedan.
Hal paling dikhawatirkan warga dari pembangunan yakni pemerintah menggusur rumah mereka guna membangun Kantor KUA.
"Kami sangat mengharapkan surat kami dibalas Gubernur Anies agar pembangunan itu tidak berlangsung," tuturnya.
• Cegah Eksodus Dokter, Pusdokkes Polri Kirim 58 Tenaga Medis ke Wamena
• Keluarga Mahasiswa Kendari Tolak Diautopsi Dokter Polri, Kapusdokkes: Itu Hak Keluarga
Ketua RT 05 Hendra Gunawan mengatakan mereka juga khawatir kenyamanan warga Komplek Billy Moon terganggu akibat aktivitas perkantoran.
Dalam mosi penolakan yang ditujukan ke Anies, Hendra menyebut sudah ratusan warga RW 10 membubuhkan tanda tangan menolak pembangunan.
"Kami yakin pembangunan ini tidak akan lancar karena mereka tidak punya amdal karena semua warga menolak," kata Hendra.
Hingga berita ini diturunkan TribunJakarta.com masih berupaya mengkonfirmasi Kementerian Agama.