Tolak Pembangunan KUA, Warga Perumahan di Duren Sawit Jakarta Timur Sebut Tidak Miliki IMB

Warga RW 10 perumahan Billy Moon, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur tetap menolak pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di dalam perumahan mereka.

Penulis: Bima Putra | Editor: Suharno
ISTIMEWA
Warga RW 10 perumahan Billy Moon saat mengikuti pertemuan di Kantor Wali Kota Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Warga RW 10 perumahan Billy Moon, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur tetap menolak pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di dalam perumahan mereka.

Abbas, satu warga Billy Moon mengatakan sikap mereka tak berubah usai warga melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Agama beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan yang difasilitasi dan dihadiri jajaran Pemkot Jakarta Timur, menurutnya pihak Kementerian Agama mengaku belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

8 Tersangka Terkait Penculikan Ninoy Karundeng: Berperan Menganiaya dan Mengancam Membunuh

"Awalnya mereka bilang kalau sudah memiliki IMB, tapi dalam pertemuan yang dihadiri Lurah, Camat itu mereka mengaku kalau proses pembuatan IMB belum selesai," kata Abbas di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (7/10/2019).

Mereka juga mempertanyakan alasan pembangunan Kantor KUA di lahan seluas 7.892 meter persegi mengingat peruntukkannya sebagai lahan terbuka hijau warga.

Namun dalam pertemuan tersebut pihak Kementerian Agama menyatakan pembangunan tak butuh Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

"Mereka (Kementerian Agama) mengklaim tanah itu tidak memerlukan izin Amdal, singkat cerita kantor itu harus dibangun. Camat Duren Sawit juga mendukung pembangunan," ujarnya.

Meski disebut pertemuan, Abbas menyesalkan pembicaraan karena merasa tak sebanding antara jumlah pihak KUA dengan warga.

Menurutnya pihak Kementerian Agama diwakili enam orang, sementara warga RW 10 yang menolak pembangunan hanya dua orang.

Warga yang merasa tak maksimal dalam menyampaikan aspirasinya hanya bisa diam karena dijanjikan pertemuan susulan dengan warga.

"Kata mereka mohon maaf, yang boleh masuk yang diundang rapat saja. Katanya ada rapat susulan dengan warga, tapi kita belum tahu kapan," tuturnya.

Hasil dan Klasemen PUBG Mobile Fall Split SEA League, Bigetron RA Cetak Hattrick Gunslingers

Beruntung usai pertemuan warga RW 10 bertemu Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar dan bisa menyampaikan aspirasinya secara langsung.

Merujuk hasil perbincangannya, Abbas menyebut Anwar tak memihak warga RW 10 yang menolak atau pihak Kementerian Agama.

"Pak Wali benar, enggak mihak. Kata pak Wali, setiap pembangunan masyarakat harus diajak. Ini IMB enggak bakal keluar kalau enggak ada persetujuan dari warga," lanjut Abbas menirukan ucapan Anwar.

TribunJakarta.com telah berupaya mengonfirmasi kebenaran ada atau tidaknya IMB kantor KUA kepada Camat Duren Sawit Musa Syafrudin.

Namun hingga berita ditulis upaya konfirmasi kepada Musa yang disebut ikut hadir dalam pertemuan urung membuahkan hasil. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved