Gerindra Ungkap Kenaikan Anggaran TGUPP Era Anies: Antisipasi Kemungkinan Anggota Bertambah

Politikus Gerindra, Syarif, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan alasan kenaikan anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan.

Kompas.com/Jessi Carina
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno bersama lima anggota TGUPP bidang pencegahan korupsj bernama Komite Pencegahan Korupsi di Balai Kota, Rabu (3/1/2018). Komite ini diketuai oleh Bambang Widjojanto. KOMPAS.COM/JESSI CARINA 

Bila Anies masih membutuhkan tenaga TGUPP, kata Gembong, Pemprov DKI bisa menggunakan dana operasional gubernur seperti saat kepemimpinan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Apalagi sekarang anggaran operasional utuh kan. Sudah hampir setahun utuh yang seharusnya dibagi dua untuk gubernur dan wakil gubernur."

"Sekarang kan enggak ada wagubnya," kata Gembong saat dikonfirmasi.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan menyebut, kenaikan usulan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan gaji anggota TGUPP berdasarkan tingkat pendidikan dan pengalaman kerja, serta antisipasi penambahan jumlah anggota.

"Kenaikan anggaran itu untuk antisipasi penambahan dan penyesuaikan grade anggota," tuturnya, Jumat (4/10/2019).

Kritik Keras dari Fraksi PSI

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI William Aditya Sarana menyoroti besaran anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang mencapai Rp 26 miliar.

Hal ini pun ia sampaikan di akun instagram pribadi miliknya (@willsarana) pada Rabu (2/10/2019) lalu.

"Saya ditugaskan di Komisi A (bidang pemerintahan), lalu saya sisir anggaran dan salah satu yang saya coba ingin bangun diskusi di publik adalah TGUPP," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).

Ia pun menyebut, anggaran ini meningkat sangat drastis, dimana pada awal pembentukannya, anggaran untuk TGUPP hanya sebesar Rp 1 miliar.

"Peningkatannya sangat tajam, kalau enggak salah targetnya 48 dokumen. Jadi kalau dihitung-hitung dengan anggaran itu, sekira Rp 500 juta per dokumen," ujarnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, dana yang dikeluarkan untuk TGUPP ini sendiri merupakan sebuah pemborosan anggaran.

Pasalnya, banyaknya anggaran dan personel TGUPP tidak mencerminkan kinerja Gubernur.

"Kalau enggak salah 2016 itu Rp 1 miliar, sekarang mau ke Rp 26 miliar. Ini sangat pemborosan anggaran," kata William.

Terlebih, DPRD DKI Jakarta sendiri mengalami kesulitan untuk melakukan pengawasan terhadap anggaran TGUPP.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved