Polisi Gadungan yang Lakukan Pemerasan di Tanah Abang, Sekap Korbannya Lebih dari 24 Jam
Tiga tersangka polisi gadungan telah menyekap korbannya, JL (37) lebih dari 24 jam.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Tiga tersangka polisi gadungan telah menyekap korbannya, JL (37) lebih dari 24 jam.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, menyebut inisial ketiga tersangka ini di antaranya RA (48), BM (46), dan AL (24).
"Iya, kami menyekap korban lebih dari 24 jam," kata BM kepada Wartawan, saat konferensi pers di kantor Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2019).
• Selain Aiptu Pariadi, 6 Polisi Juga Lakukan Bunuh Diri Menembak Kepala, Ada yang Karena Setrikaan
BM melanjutkan, para tersangka telah mengenal JL lantaran sesama pengguna sabu.
Kata BM, RA dan AL melakukan hal tersebut lantaran diajak oleh (DD).
DD merupakan seorang dalang di balik aksi sebagai polisi gadungan tersebut.
Kini DD telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polsek Metro Tanah Abang.
"Kami diajak DD untuk melakukan itu terhadap JL. Soalnya kami tahunya DD itu polisi," ujarnya.
• Pejudi Nekad Lompat dari Lantai 29 Apartemen Robinson Saat Coba Kabur Ketika Polisi Menggerebek
Kata BM, itulah alasan mengapa dirinya ingin diajak DD yang dikira polisi.
Saat BM dan ketiga temannya menyekap JL di rumah bedeng kawasan Jalan Karet Pasar Baru Timur, Jakarta Pusat, mereka meminta uang tebusan Rp 50 juta.
JL tak punya uang saat itu. Alhasil BM dkk memborgol serta melayangkan bogem mentah terhadap JL.
"Akhirnya JL mentransfer Rp 5 juta ke saya. Terus diambil Rp2,1 juta oleh DD. Sisa uangnya Rp 2,9 juta," kata BM.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, menyatakan RA, BM, dan AL kini dikenakan Pasal 368 dan atau 333 dan atau 170 KUHP, Tentang Pemerasan dan Perampasan Kemerdekaan Seseorang dan Pengeroyokan.
"Mereka telah melakukan kasus pemerasan, perampasan kemerdekaan seseorang, dan pengeroyokan telah kami amankan," kata Lukman, sapannya, pada kesempatan yang sama.
Itu semua, kata Lukman, didalangi oleh seorang teman dari tiga pelaku tersebut, DD.
"Ketiga pelaku ini diajak DD melakukan penangkapan terhadap JL," ucap Lukman.
Kata Lukman, kini DD telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dia (DD) masih kami cari," katanya.
• Ribuan Handphone Ilegal Mulai dari iPhone X Dihancurkan di Bandara Soekarno-Hatta
Dia menuturkan, DD dan ketiga pelaku saat itu, tepatnya pada Jumat (30/9/2019), membawa JL ke rumah indekos atau bedeng, di sekitaran Jalan Karet Pasar Baru Timur, Jakarta Pusat.
Di rumah indekos atau bedeng itu, kata Lukman, JL digeledah lalu diborgol oleh para pelaku.
Kata Lukman, para pelaku juga menyekap dan menutup kedua mata JL dengan kain.
"Para pelaku meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada JL," ucapnya.
Sayang, kata Lukman, JL tak memiliki uang sebanyak itu sehingga mendapat bogem mentah dari para pelaku.
"JL dikeroyok oleh para pelaku biar mau memberikan uang Rp 50 juta," ujar Lukman.
• Jadwal Laga Timnas U23 Indonesia Vs Arab Saudi di Turnamen CFA China Bakal Disiarkan Langsung RCTI
Setelah tak tahan dikeroyok, JL menyatakan bakal membayar uang Rp 5 juta terlebih dulu kepada para pelaku.
Setelah Rp 5 juta ditransfer, lanjut Lukman, para pelaku menurunkan jumlah total yang dimintanya, yakni menjadi Rp 30 juta.
"Para pelaku meminta JL segera mentransfer Rp 25 juta lagi. Namun si JL masih disekap dan matanya ditutup," kata Lukman.
Para pelaku telah mengincar JL sejak lama lantaran diduga sebagai kurir sabu.
"Korban kemungkinan berprofesi sebagai kurir sabu. Mungkin mereka saling kenal, ketiga pelaku saat dites urin positif menggunakan narkoba," ucapnya.
"Jadi mereka modusnya menjebak orang yang akan mengambil narkoba," lanjutnya.
Selama ini, kata Lukman, para pelaku telah mempelajari bagaimana pekerjaan dari polisi.
"Mereka ini mempelajari dan di antaranya ada yang jadi mata-mata atau informan," katanya.
"Jadi, mereka paham cara mainnya dan cara kerja kepolisian," sambungnya. (*)
