Bocah TK Pamit Jajan ke Warung, Pulangnya Hilang Dibawa Pedagang Mainan: Ketemu Berkat Ini

Yuma, bocah TK usia 5 tahun diduga diculik pedagang mainan di Tasikmalaya.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Erik Sinaga
Kompas.com/ Irwan Nugraha
Seorang pemuda yang diduga pelaku penculikan anak kecil di Tasikmalaya ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (8/10/2019). 

Namun saat penculikan, pelaku yang berusia 30 tahun itu sedang tak berjualan.

Ilustrasi penculikan anak
Ilustrasi penculikan anak (The Inquisitr)

"Kesehariannya pelaku dugaan penculikan sebagai pedagang mainan anak keliling. Sampai sekarang masih diperiksa intensif," jelas Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto, Rabu (9/10/2019).

Anom berterimakasih kepada masyarakat yang telah membantu unggah informasi kehilangan tersebut hingga viral.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada segenap warga yang ikut membantu pencarian hingga ditemukannya kembali Zaira," ujarnya, di Mapolresta.

Orangtua Yuma, Dede Disman (40) dan Heti datang ke Polres untuk dimintai keterangan.

Heti masih tampak trauma saat diwawancarai oleh wartawan.

Yuma, bocah yang diduga jadi korban penculikan.
Yuma, bocah yang diduga jadi korban penculikan. (TribunJabar.id/ Isep Heri)

Ia mengatakan tak menyangka sang buah hati bisa mengalami hal seperti itu.

"Saya masih syok. Saya enggak percaya dan enggak menyangka Zaira sampai mengalami nasib seperti ini," ujarnya dengan muka tampak masih pucat.

Saat ditemukan, kondisi Yuma sehat dan tidak ada tanda-tanda bekas tindak kekerasan di tubuhnya, kata Anom.

Hingga saat ini, jajaran Satreskrim masih memeriksa pelaku dan belum dijadikan tersangka.

Walau begitu Kapolres menambahkan, perbuatan pelaku bisa dijerat KUHP pasal penculikan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

"Ancamannya 7 tahun sampai 15 tahun (penjara)," ujarnya.

(TribunJabar.id/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved