Kabar Artis
Jaksa Ungkap Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Kriss Hatta
Menurut Jaksa, peristiwa itu bermuka ketika Kriss Hatta datang ke tempat hiburan malam Dragon Fly di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (7/4).
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Artis Kriss Hatta menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiyaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Rabu (9/10/2019).
Pada sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaannya.
Jaksa pun mengungkapkan kronologi peristiwa pemukulan yang dilakukan Kriss Hatta.
Menurut Jaksa, peristiwa itu bermuka ketika Kriss Hatta datang ke tempat hiburan malam Dragon Fly di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (7/4/2019).
Ia ditemani seorang teman perempuannya bernama Rahelly Alia. Mereka pun menuju meja VIP.
"Sekitar pukul 02.00, datang saudara Anthony yang terdakwa tidak kenal," kata Jaksa bernama Indra.
Keduanya kemudian bergabung dengan Kriss dan teman perempuannya di meja VIP.
Perseteruan pun terjadi ketika teman Anthony memegang pundak Rahelly sambil mengajaknya berkenalan.
Jaksa mengatakan, Kriss Hatta merasa tidak senang dengan perlakuan teman Anthony.
"Sehingga terdakwa mendorong dengan kedua tangan terhadap teman Anthony," ujar Indra.
Tak terima dengan tindakan Kriss Hatta, Anthony mencoba membantu temannya.
"Santai aja itu teman gue, nggak usah nyolot," kata Jaksa menirukan sikap Anthony.
Kriss Hatta pun melakukan perlawanan. Ia memukul Anthony di bagian wajah hingga menyebabkan luka.
Anthony lalu melakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.
Hasilnya, sebut Jaksa, Anthony mengalami memar dan pergeseran sekat rongga hidung.
Sebelumnya, Kriss Hatta ditangkap Polisi di rumah kosnya di Setiabudi, Jakarta Selatan, 24 Juli 2019. Ia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.