Lolos dari Bandara, Wanita Pembawa Sabu Asal Thailand Ditangkap Polisi di Hotel
Seorang Warga Negara Asing bernama JS (22) terjaring Operasi Nila Jaya 2019 yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Seorang Warga Negara Asing bernama JS (22) terjaring Operasi Nila Jaya 2019 yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Wanita asal Thailand itu ditangkap usai kedapatan menyimpan sabu sebanyak 270 gram di dalam kamar hotelnya.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Kurniawan Hartono mengatakan, penangkapan terhadap JS dilakukan Rabu (18/9/2019) lalu.
JS diamankan sekira pukul 18.30 WIB ketika sedang menginap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.
"Kalau yang bersangkutan, JS itu hanya sebagai kurir nanti akan ada yang menghubungi dia mengambil barang," jelas Kurniawan di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (9/10/2019).
Kurniawan menyatakan, JS sudah menjadi target anggotanya. Pelaku sudah diintai membawa sabu dari negara asalnya.
Ia berhasil lolos dari pemeriksaan di bandara karena menyimpan barang bukti di dalam tas yang ditentengnya, bukan dalam tas besar yang mesti melalui pengecekan sinar X-ray.
Kurniawan menambahkan, JS kesulitan ketika diajak berkomunikasi karena hanya fasih berbahasa Thailand.
"Jadi kita hubungi kedutaan dan Mabes Polri karena ini divisi internasional. Lalu dari kedutaan Thailand memberikan bantuan hukum kepada JS ini dan bersama penerjemahnya," tutup Kurniawan.
Adapun dalam Operasi Nila Jaya ini, selain menangkap JS, Polres Metro Jakarta Utara juga mengamankan 18 tersangka narkoba lainnya.
"Mereka dijerat dengan pasal 114 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Budhi Herdi Susianto.
Operasi Nila Jaya 2019, Polres Metro Jakarta Utara Ringkus 19 Tersangka Kasus Narkoba
Polres Metro Jakarta Utara mengungkap peredaran narkoba dalam Operasi Nila Jaya yang berlangsung 18 September hingga 2 Oktober 2019.
Dalam kurun waktu tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengungkap 18 kasus.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menuturkan, dalam setiap pengungkapan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/js-tengah-saat-diekspos-di-mapolres-metro-jakarta-utara.jpg)