Lolos dari Bandara, Wanita Pembawa Sabu Asal Thailand Ditangkap Polisi di Hotel
Seorang Warga Negara Asing bernama JS (22) terjaring Operasi Nila Jaya 2019 yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Barang bukti yang diamankan meliputi 1,7 kilogram sabu, 109 gram ganja, 15 unit handphone, alat hisap sabu dan uang tunai Rp 1,4 juta.
"Dari operasi ini kami menentukan target. Ada 3 target yang kita ingin ungkap, tapi pelaksanaannya ada 18 (kasus), jadi di luar target," kata Budhi di halaman Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (9/10/2019).
• Laga Liga 1 Putri: Persija Jakarta Vs Persib Bandung di Maguwoharjo Ricuh, Puluhan Bobotoh Diamankan
Budhi menjelaskan, dari pengungkapan ini, total ada 19 tersangka yang diamankan.
Tiga di antaranya, kata Budhi, berjenis kelamin wanita, di mana salah satunya merupakan warga negara asing.
"Satu di antaranya WNA yang kami tangkap dan memang terbukti ada narkotika padanya. Dia wanita berinisial JS asal Thailand," ungkap Budhi.
• Dua Laga Awal Kalah, Simon McMenemy Harap Timnas Indonesia Bisa Curi Poin di Markas UEA
Adapun operasi ini bersifat terpusat dan memiliki surat perintah tersendiri.
"Tetapi di luar dari itu penindakan jadi tugas rutin kami. Mereka dijerat dengan pasal 114 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ucap Budhi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/js-tengah-saat-diekspos-di-mapolres-metro-jakarta-utara.jpg)