Mulanya Curhat Kerap Dibully Adik Dicabuli Kakak Berulangkali, Ketahuan saat Mual di Kelas

Hampir tiap hari B (19) curhat karena terus di-bully oleh teman-temannya di sekolah kepada Romi (23), kakaknya.

Editor: Y Gustaman
KOMPAS.com/M Wismabrata
Ilustrasi hamil 

TRIBUNJAKARTA.COM, KUTAI TIMUR - Hampir tiap hari B (19) curhat karena terus di-bully oleh teman-temannya di sekolah kepada Romi (23), kakaknya.

Sampai satu ketika keduanya saling suka hingga berulangkali melakukan hubungan suami istri.

Hubungan terlarang kakak beradik ini sudah berlangsusng sejak 2018 dan terakhir kali pada September 2019.

Akibat perbuatan itu, usia kandungan B sudah memasuki bulan kelima.

Sementara Romi harus masuk jeruji besi Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Lihat Batu-batu Segede Gajah Jatuh di Kampungnya, Pria Ini Nyebut Astagfirullah

Malam-malam Satroni Kamar Bu Guru Ainun, Bukannya Untung Hamdani Malah Buntung

Polisi menciduk Romi, warga Desa Singa Gembara, Kecamatan Sanggatta Utara, Kutai Timur, Selasa (1/10/2019).

Cerita hubungan sedarah ini berawal sejak B berkeluh kesah karena kondisi keluarga miskin menjadi sasaran perundungan.

Curhatan sang adik yang terus-menerus itu berujung pada ajakan si kakak untuk berhubungan badan di rumah.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Ferry Putra Samodra pada Selasa (8/10/2019).

"Curhatan itu secara terus-menerus, kakaknya mengajak berhubungan badan. Itu asal muasalnya," ungkap Ferry.

Rasa suka sama suka itu muncul setelah B lebih dulu dipaksa Romi untuk berhubungan intim.

Saat itu Romi mengancam tak akan membiayai sekolah B.

Dari paksaan ini lama kelamaan keduanya saling suka layaknya suami istri.

Kasus ini ketahuan setelah B yang berstatus pelajar kelas III di salah satu SMA di Kutai Timur ini mual-mual di sekolah.

Saat ditanya guru, B beralasan sakit kista.

Nunggu Istri Ganti Baju di Kamar, Syaiful Kaget Dengar Jeritan: Erna Bersimbah Darah Karena Mertua

Suami Lembek Ibu Kandung Setubuhi Dua Putranya Kadang Bertiga, Terungkap dari Kematian Anak Angkat

Alasan yang sama juga disampaikan B ke tetangga dan orangtua.

B pun jarang keluar rumah, tetapi para tetangga sudah mulai curiga.

Ibu RT dan tetangga mendekati B lalu membujuknya berterus terang.

Tapi saat itu B bersikeras dan menjelaskan dirinya sakit.

Tak percaya begitu saja, Ibu RT membawa B ke rumah sakit.

Setelah dicek, gadis itu ternyata hamil.

Akhirnya B terbuka dan mengaku mengandung dan janin di rahimnya setelah berhubungan badan dengan Romi.

Ibu RT lalu membawa Bunga ke Polres Kutai Timur untuk membuat laporan polisi nomor LP/119/X/2019/Kaltim/Res Kutim.

Ferry mengatakan, B memiliki sembilan bersaudara. Romi adalah kakak pertama dari B.

Selama ini, orangtua B tinggal terpisah bersama anak-anak tetapi rumah bersebelahan.

"Hubungan badan dilakukan di rumah yang mereka (B, Romi, dan adik-adiknya) tinggal," katanya.

Perbuatan itu mereka lakukan saat rumah dalam keadaan kosong, tak ada adik-adiknya.

Hingga B hamil, orangtua B dan Romi tak mengetahui kejadian itu.

Mereka baru mengetahui ketika ada laporan polisi dan hasil cek rumah sakit.

Kini Polres Kutim telah menahan Romi.

Romi mengakui telah menyetubuhi adiknya dengan alasan suka sama suka.

Pelaku dijerat Pasal 18 dan Pasal 82 UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

B kini tinggal bersama orangtua dan menjalani masa kehamilan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita di Balik Kakak Hamili Adik Kandung, Berawal dari Curhatan hingga Ancam Tak Biayai Sekolah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved