Abdul Basir Akui Aniaya Ninoy Karundeng, PA 212: Salah Harus Dihukum, Bebaskan yang Tak Bersalah
Abdul Basyir Mokodongan yang mengaku melakukan penganiayaan di dalam masjid kepada relawan Jokowi, Ninoy Karundeng beberapa waktu lalu.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Siti Nawiroh
"Jadi kami akan ajukan (penangguhan penahanan), semogga ada hasil," tambahnya menjelaskan.
Penangguhan Penahanan
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menegaskan akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabar.
"Kami telah siapkan 100 lawyer untuk Ustad Bernard dan aktivis lainnya, sekaligus kami juga telah lakukan penangguhan penahanan," ucapnya, Minggu (13/10/2019).
Ia pun menyebut, kesehatan menjadi alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan terhadap Bernard.
"Kondisi beliau juga dalam kondisi sakit, mesti kontrol seminggu tiga kali ke dokter," ujarnya di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.
"Jadi kami akan ajukan (penangguhan penahanan), semogga ada hasil," tambahnya menjelaskan.
• 5 Pemain Persija Jakarta Dipanggil Timnas Jelang Vs Semen Padang di Liga 1, Tavares Pikirkan Ini
Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci penyakit apa yang sedang diderita oleh Ustad Bernard.
Tak hanya itu, Slamet Maarif pun menampik tuduhan penganiayaan yang dilakukan oleh Ustad Bernard terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karunden beberapa waktu lalu.
Bahkan, ia menyebut, Sekjen PA 212 itu sempat menyelamatkan Ninoy Karunden dari amukan massa di luar Masjid Al-Falah.
"Saat bertemu dengan saya, beliau mengatakan berani bersumpah di atas Alquran, sumpah mubahalah dengan pihak kepokisian bahwa Ustad Bernard tidak bersalah," kata Slamet Maarif.
"Tidak melakukan seperti yang dituduhkan oleh kepolisian dan kami percaya itu," tambahnya.
• Statistik Liga Italia Serie A: AC Milan Malas Berlari, Inter Milan dan Juventus Paling Jauh
Sebagai informasi, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka dalam kasus penganiayaan Ninoy.
Dari 11 tersangka yang memiliki peran berbeda, Bernard termasuk satu di antara yang ditetapkan jadi tersangka karena diduga ikut menganiaya Ninoy Karundeng.
Gelar Zikir
Persaudaran Alumni (PA) 212 menggelar zikir dan munajat akbar mujahid 212 di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.